HarianNusa.com, Mataram – Kasus pencurian ratusan juta uang milik tokoh masyarakat di Sekotong, Lombok Barat menjadi atensi pihak kepolisian. Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda NTB membentuk tim menangani kasus tersebut. Bahkan Polres Mataram bergabung dalam tim tersebut untuk mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi secara intensif dengan Polda NTB menguak kasus yang terjadi di parkiran Mataram Mall pada Kamis (8/6) lalu.
“Kita sudah lakukan koordinasi tim krimum dan krimsus serta Polres Mataram,” ujarnya dihubungi Minggu (11/6).
Pihak kepolisian akan menelusuri dua dugaan tindak pidana yang menimpa korban bernama Lalu Daryadi alias Mamik Dar. Pihak kepolisian menyelidiki kelalaian pihak Mataram Mall dan pelaku yang mencuri uang korban berjumlah Rp 265 juta di mobil miliknya.
Polres Mataram akan melakukan klarifikasi Managemen Mataram Mall terkait peristiwa tersebut dan kemera pengintai yang terpasang di lokasi kejadian. Polres Mataram juga akan melakukan penelusuran terhadap korban terkait kronologis awal saat korban mengambil uang pada bank, hingga peristiwa kehilangan tersebut.
Dugaan awal, Polres Mataram menduga korban dibuntuti kawanan pencuri saat mengambil uangnya. Kemudian kawanan pencuri beraksi saat korban meninggalkan mobilnya di Mataram Mall. Diduga pelaku merusak kaca mobil dengan pecahan busi yang telah dibasahkan. (sat)