Jumat, Maret 29, 2024
BerandaPendidikan​DPRD NTB Nilai Sekolah Lima Hari Belum diperlukan 

​DPRD NTB Nilai Sekolah Lima Hari Belum diperlukan 

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur sekolah dilaksanakan selama lima hari dalam seminggu dinilai belum perlu untuk diterapkan di NTB. Jumat, (16/6).

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD NTB yang membidangi masalah pendidikan M. Hadi Sulthon. Menurutnya kebijakan sekolah lima hari dengan konsekuensi siswa berada lebih lama di sekolah justru mengurangi hakikat dari belajar itu sendiri.

“Pendidikan itu setiap saat. Saya lebih sepakat enam hari sekolah,” ujarnya.
Menurut Sulthon, siswa sejatinya tidak hanya belajar di sekolah. Justru porsi belajar yang paling banyak adalah di luar sekolah. Dan ketika sekolah lima hari diterapkan dengan konsekuensi siswa berada di sekolah lebih lama, akan mengurangi kesempatan siswa belajar sendiri. Dan itu akan berdampak kurang baik pada kemandirian siswa dalam mengembangkan diri.

“Efektif atau tidak bukan dilihat dari jumlah jamnya di dalam kelas,” tegasnya.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. H. Muhammad Suuruji. Menurutnya, baik sekolah lima atau enam hari tidak memiliki pengaruh berarti terhadap kualitas belajar siswa.

Untuk diketahui, Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai sekolah lima hari dalam sepekan direncanakan mulai diterapkan awal tahun ajaran 2017/2018. Kemendikbud sendiri tengah menggodok Permendikbud itu. (sta)

RELATED ARTICLES
spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -