Jumat, Maret 29, 2024
BerandaEkonomiKLHK dan Pemprov NTB Sepakati MoU Percepatan Ekonomi Berbasis Masyarakat

KLHK dan Pemprov NTB Sepakati MoU Percepatan Ekonomi Berbasis Masyarakat

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia yang diwakili Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Ida Bagus Putera Perthama menandatangani Nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang diwakili Wakil Gubernur (Wagub) H M Amin. Penandatanganan nota kesepahaman kaitannya dengan percepatan ekonomi berbasis masyarakat. Senin, (24/7).

Menurut Putera, Kebijakan pengelolaan hutan oleh Pemerintah Indonesia sejak 40 tahun yang lalu telah menyisakan berbagai masalah lingkungan, di antaranya kondisi hutan yang terdegradasi dan tidak dilibatkannya masyarakat sekitar kawasan hutan untuk mengambil bagian dalam mengelola hutan.

Hal tersebut, lanjut Putera menyisakan persoalan serius bagi perkembangan lingkungan dan sosial di Indonesia hari ini, khususnya pada buruknya kondisi hutan dan masih miskinnya—secara ekonomi—masyarakat yang tinggal di kawasan lingkar hutan.

“Sumber daya hutan sudah kita kelola dari 40 tahun lalu. Termasuk menjadi penyokong ekonomi negara. Selain itu pengelolaan beberapa dekade tersebut ternyata menyisakan persoalan. Fakta bahwa kita menghadapi cita cita pengelolaan yang menyejahterakan justru terbalik dengan kondisi hutan yang terdegradasi, konflik teritorial yang marak di mana-mana dan masyarakat di sisi hutan belum bergerak dari kesejahteraan. hal ini karena pendahulu kita abai mengelola hutan,” paparnya.

Oleh karena itu, Putera, melalui kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur atas sambutan hangat Pemprov NTB dalam menyetujui penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Hal yang menurutnya sebagai langkah maju, untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat mengelola potensi hutan tanpa membuat hutan terdegradasi.

“Beroperasinya KPH diharapkan menjadi kontributor mengembangkan potensi. Karena pasar dan kelembagaan sudah tersedia,” katanya.

Sementara itu, Amin, mewakili Pemprov NTB sangat menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman antara KLHK dan Pemprov NTB tersebut. Ia menyampaikan bahwa Program tersebut sangat selaras dengan Program daerah dalam mengembangkan kesejahteraan masyarakat dengan mengelola potensi hutan tanpa merusak ekosistem yang ada di dalamnya.

Ia juga menegaskan bahwa, harusnya Pemerintah pusat, dalam menjalankan programnya di daerah harus diselaraskan dengan Program Pemerintah daerah. Agar terjalin kerja sama yang harmonis.

“Kita membangun kolaborasi dan harmonisasi singkronisasi Program. Karena hal tersebut akan mempercepat pembangunan di daerah. Karena tidak sedikit dari Program kerjanya Pemerintah pusat dalam jangka pendek menimbulkan kontra produktif di daerah. Ini sering menimbulkan pro kontra,” paparnya.

Amin memberikan contoh bagaimana kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan—sebagai perwakilan Pemerintah pusat—menimbulkan pro kontra di NTB. Bahkan, Amin menyebut kebijakan yang diniatkan untuk kemaslahatan masyarakat itu justru memberikan kerugian bagi para nelayan di NTB.

“Misalkan penangkapan lobster Kementerian perikanan. Begitu ini distop ribuan nelayan kehilangan mata pencaharian. Sementara disisi lain Pemda ingin menurunkan angka kemiskinan,” katanya.

Oleh sebab itu, sebagai mitra dalam membangun bangsa, pusat dan daerah dalam menjalankan programnya harus tetap berdasarkan kesepakatan bersama, dengan menyelaraskan Program yang ada di daerah. (sta)

RELATED ARTICLES
spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -