Kamis, April 18, 2024
BerandaHukum & KriminalNikah Lagi, Guru di Mataram dan Suami Baru Jadi Tersangka

Nikah Lagi, Guru di Mataram dan Suami Baru Jadi Tersangka

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Oknum guru di salah satu SMA di Kota Mataram berinisial SLS (35) ditetapkan tersangka lantaran menikah lagi dengan seorang pria tanpa sepengetahuan suaminya. Tidak hanya SLS, suami barunya berinisial DAA turut ditetapkan menjadi tersangka.

SLS menikah dengan seorang pengusaha tanpa sepengetahuan suami pertamanya. Terlebih lagi secara hukum, SLS dan suami pertamanya belum bercerai. Atas kasus tersebut, suami pertamanya kemudian melaporkan keduanya pada Polda NTB.

Kuasa hukum pelapor, Wahyuddin Lukman SH., MH membenarkan penetapan tersangka keduanya. Pengacara dari Internasional Lombok Law Firm Mataram ini mengatakan telah mendapat pemberitahuan penetapan tersangaka SLS dan DAA.

“Iya, sudah ditetapkan tersangka, cuma gak ditahan. Tersangka menjalani wajib lapor,” ujarnya dihubungi Sabtu, (5/8).

Pengacara pelapor Wahyuddin Lukman SH., MH. (ist/hariannusa.com)

Ia menyayangkan penyidik menetapkan tersangka diduga melanggar pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Padahal, dalam laporannya pelapor dan kuasa hukumnya melaporkan keduanya dengan pasal 279 KUHP tentang kejahatan terhadap perkawinan. Di mana SLS menikah lagi dengan DAA.

Ancaman hukumannya pun berbeda. Dalam pasal 284 KUHP ancaman hukumannya maksimal sembilan bulan penjara, sedangkan pada pasal 279 KUHP ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

“Pencantuman pasal 284 KUHP sangat pelapor sayangkan, karena bukti-bukti yang dimiliki oleh pelapor hanya relevan dengan pasal 279 KUHP,” sesalnya.

“Dugaan kami, dengan dicantumkannya pasal 284 KUHP sebagai subsidair, untuk membelokan terlapor dari jeratan pasal 279, yang mana pada pasal 279 sanksinya lebih berat,” sambungnya.

Wahyu juga mengatakan dengan tidak dilakukannya penahanan, maka tersangka dapat secara bebas mengajar di sekolahnya. Menurutnya ini menjadi image buruk bagi sekolah.

SLS tidak ditahan lantaran memiliki seorang anak yang masih dalam pengasuhannya. Sementara suami barunya, DAA juga tidak ditahan dengan alasan sakit. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Kamis, April 18, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Kamis, April 18, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -