Sabtu, April 20, 2024
BerandaHeadlineSiti Aisyah Minta Presiden Legalkan Agama Baru Miliknya

Siti Aisyah Minta Presiden Legalkan Agama Baru Miliknya

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Terdakwa penistaan agama, Siti Aisyah divonis hukuman dua tahun enam bulan penjara. Dia terbukti menistaan agama melalui ajaran yang dinilai sesat dan menyesatkan. Vonis dibacakan hakim yang diketuai H. Didiek Jatmiko SH., MH, di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin (21/8).

Siti Aisyah dengan tegas mengatakan menerima putusan hakim tersebut tanpa adanya proses pengajuan banding. Hal yang sama juga diucapkan jaksa penuntut umum. Dia menerima vonis hakim tersebut meskipun tuntutan terhadap Aisyah tiga tahun penjara.

Usai menjalani sidang terakhir, Siti Aisyah ditahan di ruang tahanan sementara PN Mataram. HarianNusa.com secara ekslusif mewawancarainya terkait keyakinan ajaran baru yang diyakini Aisyah.

Siti Aisyah mengatakan, usai menjalani hukumannya, dia akan meminta presiden untuk melegalkan agama baru miliknya.

“Saya mencoba mengajukan ke Presiden, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri. Ini sudah disampaikan secara langsung dan via email,” ujarnya.

Baca: Siti Aisyah Terdakwa Penistaan Agama Divonis 2,6 Tahun Penjara

Nama agama yang akan dideklarasikan yakni “Islam Allah Al-Quran 100 Persen”. Agama tersebut hanya 100 persen menganut sesuai ajaran Al-Quran tanpa meyakini hadist Imam Bukhori maupun sunah Rasulullah.

“Islam Allah Alquran 100 Persen. Jadi agama yang hanya menganut Al-Quran saja. Saya akan mengajukan permohonan untuk dilegalkan, paling tidak diberikan satu keyakinan resmi Islam Allah Al-Quran 100 Persen,” ungkapnya.

Dia mengatakan agama yang akan dideklarasikan tersebut adalah sebagai upaya menyelamatkan agama Allah.

“Saya menyelamatkan agama Allah. Biarlah itu keyakinan Islam, bagaimana kami memiliki satu keyakinan yang akurat saja, toh ada Kristen dengan Injilnya, Hindu dengan Wedanya,” jelasnya.

Sementara saat ditanya pengikutnya, Aisyah mengatakan saat ini tidak memiliki pengikut, tetapi dia meyakini suatu saat Allah akan membukakan dada masyarakat untuk mengikuti agama barunya.

“Tidak ada tapi nanti Allah yang menyeleksi. Belum punya pengikut, belum punya jemaah. Saya yakin ada bayangan tidak terlihat, nanti Allah yang seleksi, karena Allah yang membukakan dada mereka, bukan saya,” paparnya.

Ajaran Aisyah dinilai sesat dan menyesatkan. Dia kerapkali mengajak pelajar untuk berkunjung ke rumahnya yang ada di kompleks ruko Jalan Bung Karno Kota Mataram. Di rumahnya, dia mengajari paham-paham yang dia yakini.

Siti Aisyah secara tegas tidak mengakui sunah Rasulullah Saw, dia hanya mengakui Al-Quran. Dia juga tidak mempraktikan sholat sesuai ajaran Islam, menurutnya sholat hanya dilakukan di dalam hati (tanpa gerakan sholat).

Aisyah juga menyebutkan agama Islam tidak ada, yang ada hanya Agama Allah. Dia juga tidak meyakini dua kalimat syahadat. Selain itu Aisyah tidak percaya hadist Imam Bukhari, dia menyebut hadist tersebut “hoax” alias palsu. Yang terakhir dia menuduh ulama menyembunyikan ajaran Al-Quran yang sesungguhnya.

MUI Provinsi NTB pernah memediasikan kasus tersebut sebelum dibawa ke jalur hukum. Namun Aisyah tetap ngotot meyakini ajarannya, sehingga MUI mengeluarkan fatwa pada 3 Januari 2017 yang menyatakan ajaran Siti Aisyah sesat dan menyesatkan. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, April 20, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, April 20, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -