Fraksi PKS DPRD NTB Tolak Rencana Penambahan Penyertaan Modal untuk PT GNE

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Fraksi PKS DPRD NTB menilai penambahan penyertaan modal untuk PT Gerbang NTB Emas (GNE) berpotensi merugikan daerah. Tidak adanya studi kelayakan yang jelas dan tidak tercapainya target deviden disebut menjadi alasan kuat penolakan tersebut. Rabu, (20/9).

“Usulan perubahan besaran modal dasar ini tidak dilengkapi dengan studi kelayakan usaha atas rencana PT GNE untuk mengembangkan dan membangun bisnis berbasis potensi daerah,” ujar juru bicara Fraksi PKS H L Fatimura Farhan pada Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi untuk Empat Raperda prakarsa eksekutif.

- Advertisement -

Terang Farhan, tujuan pembentukan BUMD, sesuai dengan pasal 331 UU No 23 Tahun 2014 untuk memperoleh keuntungan. Sementara, dari neraca laporan keuangan tahun pemerintah daerah 2016 yang lalu, total penyertaan hingga tahun anggaran 2016 bagi PT GNE sebesar 20,327 Miliar, dan dari total tersebut, kemampuan PT GNE dalam memberi kontribusi ke pemerintah daerah belum menembus angka 5 persen.

“Pada tahun 2016, PT GNE dilaporkan hanya mampu memberikan kontribusi 1 Milyar atau setara 4,9 persen. Bahkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 hanya bisa memberikan deviden 700 Juta dari 1 Milyar yang direncanakan pada Murni 2017. Dengan margin kontribusi di bawah 5%, masih lebih menguntungkan bagi pemerintah daerah untuk mendepositokan uangnya di bank dengan tingkat kepastian margin paling sedikit 5 persen. Kepastian margin tersebut tak perlu dibayangi oleh kecemasan atas kinerja Perusda yang belum memuaskan,” paparnya.

Kenyataan tersebut, lanjut Farhan, menimbulkan pertanyaan besar bagi fraksinya, seberapa besar deviden yang dijanjikan oleh PT GNE untuk aktivitas tambahan modal dasar tersebut nantinya.

- Advertisement -

Selain ketidakpastian alasan meminta tambahan penyertaan modal dasar, pemerintah harusnya memperhatikan APBD NTB yang sedang dalam tekanan, sebagai dampak bertambahnya tugas dan kewenangan dari pemerintah daerah dan perekonomian nasional yang belum membaik. Atas situasi semacam itu, terang Farhan, pemerintah daerah sebaiknya menghindari aktivitas investasi yang berisiko, apalagi yang rekam jejak kinerjanya belum meyakinkan seperti PT GNE.

“Jauh lebih menarik, jika pemerintah daerah memperkuat struktur modal pada lembaga keuangan, karena selama ini kontribusinya bisa mencapai 10 persen dari penyertaan modal, dan dengan fungsi intermediasi bagi perekenomian daerah yang lebih jelas,” katanya.

- Advertisement -

Untuk diketahui, Empat Raperda Prakarsa Eksekutif itu di antaranya, perubahan atas Peraturan Daerah NTB Nomor 5 tahun 2011 tentang Perseroan Terbatas Gerbang Emas, perubahan atas Peraturan Daerah NTB Nomor 1 tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Rebana Zonasi Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi NTB tahun 2017-2023. (sta)

- Advertisement -
Selasa, Juli 15, 2025

Trending Pekan ini

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...
Selasa, Juli 15, 2025

Berita Terbaru

Wabup UNA Ajak Baznas Lobar Kelola Zakat Secara Profesional untuk Turunkan Kemiskinan

HarianNusa, Lombok Barat - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)...

Fornas VIII Jadi Pemanasan Menuju PON 2028 

HarianNusa, Mataram - Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Hamdan Kasim Dorong Percepatan IPR Berbasis  Koperasi : Langkah Nyata Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

HarianNusa, Mataram  -  Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan...

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!