Kamis, Maret 28, 2024
BerandaHukum & KriminalHukumTim Gabungan Razia Tramadol dan PCC di Apotek Mataram

Tim Gabungan Razia Tramadol dan PCC di Apotek Mataram

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Tim gabungan menggelar operasi pencegahan dan penanggulangan peredaran obat Tramadol dan PCC di setiap apotek di Kota Mataram, Jumat (22/9).

Razia tersebut melibatkan Dit Resnarkoba Polda NTB, BPPOM Provinsi NTB, Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan Dinas Kesehatan Kota Mataram. Sasaran razia tersebut dilakukan di setiap distributor obat (PBF) dan apotek di Kota Mataram.

“Setiap apotek, gudang-gudang penyimpanan obat dilakukan pemeriksaan. Sasaran kita untuk menemukan obat-obatan terlarang tanpa izin edar maupun obat-obat yang telah kadaluarsa,” ujar Kabid Humas Polda NTB, AKBP Dra Tri Budi Pangastuti.

Dalam razia tersebut ditemukan salep jenis Vaseline Putih yang telah kadaluarsa di salah satu apotek di Jalan Catur Warga. Di apotek yang sama, ditemukan juga tiga botol obat merek Hydrea 500 mg berjumlah 300 butir kapsul yang tidak memiliki izin edar. Obat tersebut kemudian disita petugas.

“Kita menemukan obat-obatan yang telah kadaluarsa dan tanpa izin edar di salah satu apotek. Obat tersebut kemudian kita lakukan penyitaan,” pungkasnya.

Sementara terkait Tramadol dan Pil PCC tidak ditemukan petugas. Pemilik apotek yang menyimpan obat kadaluarsa dan tidak memiliki izin edar kemudian ditegur. Jika ke depannya polisi menemukan hal serupa maka pemilik apotek serta izin apotek akan diberi sanksi. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Kamis, Maret 28, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -