HarianNusa.com, Mataram – Tim Opsnal Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil mengungkap pelaku di balik kasus pencurian yang menimpa wisatawan asing asal Swiss, Kamis (22/9).
Sebelumnya, pada 10 Juli 2017, wisatawan Swiss bernama Kando Zahn (23) mengalami kerugian jutaan rupiah. Rumah kontrakan yang disewanya di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Loteng dibobol maling.
Barang-barang berharga miliknya berupa Iphone 6S, tas kosmetik, peralatan mandi hingga tabung gas raib digondol maling.
Pelaku memasuki rumah korban dengan cara memanjat tembok dan masuk melalui pintu yang tidak dalam keadaan terkunci. Pelaku membawa kabur barang-barang milik korban.
Kamis kemarin, polisi berhasil meringkus pelaku. Pelaku diketahui bernama Saptedi alias Tedi (20) asal Dusun Pogem, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut. Ia tertangkap di dekat Novotel, Desa Kuta.
“Kita menangkap pelaku karena pelaku diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan korbannya orang asing,” ujar Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Rafles P Girsang belum lama ini.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menangkap rekan pelaku lainnya bernama, MN (18), RZ alias GG (18) dan Dandi (19). Semuanya merupakan warga Desa Kuta. Keempat pelaku tega melakukan pencurian di kampung mereka sendiri.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata para pelaku pernah melakukan pembegalan terhadap wisatawan asing sebanyak lima kali. Masing-masing lokasi di Jalan Ulun Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Jalan Bangkang Desa Prabu, Jalan Bundaran Mong Desa Kuta, Jalan Bundaran Triputri Desa Kuta dan Jalan Menggalung Desa Kuta. (sat)