Jumat, April 19, 2024
BerandaHeadlinePenyidik Temukan Indikasi Pungli di Puskesmas Parampuan

Penyidik Temukan Indikasi Pungli di Puskesmas Parampuan

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Tim Saber Pungli Provinsi NTB melakukan penggeledahan di Puskesmas Parampuan, Rabu (28/9). Sejumlah dokumen disita petugas saat proses penggeledahan tersebut. Petugas mengindikasikan adanya pungli terkait pemotongan uang jasa pelayanan (Jaspel) pada Puskesmas tersebut.

Wadirreskrimsus Polda NTB, AKBP I Gusti Putu Gede Ekawana, Kamis (29/9), menyebutkan staf dan Kepala Puskesmas Parampuan dipanggil untuk meminta klarifikasi.

“Kita sudah meminta Kepala Puskesmas Parampuan untuk mengklarifikasi terkait persoalan tersebut,” ujarnya.

Hasil klarifikasi tersebut, terungkap potongan dana kapitasi per pegawai Puskesmas per bulan mencapai Rp 200 ribu dalam kurun waktu sejak Mei 2016. Pungutan dilakukan pada hak-hak karyawan dan staf. Sebanyak 60 pegawai dipungut dengan nilai bervariasi.

Potongan terhadap uang Jaspel tersebut terdiri dari tiga sumber yaitu BPJS, non BPJS dan Badan Layanan Umum (BLU). Padahal uang tersebut merupakan hak pegawai puskesmas yang diperolehnya melalui pelayanan pasien menggunakan BPJS, non BPJS dan lainnya. Uang tersebut seharusnya didapatkan pegawai Puskesmas di luar gaji pokok mereka.

Kasus itu masih tahap penyelidikan sehingga penyidik memerlukan sejumlah informasi dan data tambahan. “Kita akan minta klarifikasi lagi dari Dinas Kesehatan setempat, ini masih penyidikan,” terangnya.

Indikasi potongan sebesar 10 persen, penyidik mendalami sejauh mana peran Kepala Puskesmas.

Dalam pemeriksaan di Puskesmas Parampuan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa, uang tunai Rp 2,2 juta, berkas rekapitulasi penerimaan dana kapitasi JKN, dan rekapitulasi pembayaran dana kapitasi kepada pegawai.

“Ditemukan indikasi pungli, namun belum diketahui modus, alibi. Kita akan melakukan gelar perkara nanti,” ungkapnya.

Sementara Ketua Tim Saber Pungli NTB, Kombes Pol Drs. Ismail Bafadal yang ditemui usai sholat Jumat (29/9), mengatakan belum ada penetapan tersangka dari dugaan pungli tersebut. Penyidik masih terus melakukan penyidikan indikasi pungli JKN.

“sejauh ini belum. Masih dalam tahap pendalaman. Pada waktunya nanti kita menetapkan siapa tersangkanya,” katanya. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Jumat, April 19, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, April 19, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -