Kamis, Maret 28, 2024
BerandaLombok BaratMeski Bukan Bencana Nasional, Pemerintah Pusat Tetap Perhatian

Meski Bukan Bencana Nasional, Pemerintah Pusat Tetap Perhatian

- Advertisement -

HarianNusa.com, Lombok Barat – Tuntutan untuk menjadikan bencana gempa bumi Pulau Lombok untuk ditingkatkan statusnya sebagai Bencana Nasional beberapa hari ini sudah mulai disuarakan banyak pihak.

Salah satunya adalah dari Ketua Forum Penanggulangan Resiko Bencana (FPRB) Lombok Barat, Sulhan Mukhlis Ibrahim. Alasannya, ruangnya terbuka sesuai dengan UU. No. 24/2007.
Ia membandingkan bencana di Pulau Lombok mirip dengan bencana-bencana yang ada di daerah lain.

Menurut Wakil Ketua DPRD Lobar ini, bila status bencana gempa Lombok menjadi bencana nasional maka Pemerintah Pusat bisa mengintervensi dalam penanganan bencana.

“Jaminan persediaan bantuan sejak masa tanggap darurat peralihan, sampai rekonstruksi bisa disiapkan melalui APBN,” pungkas Sulhan sambil menegaskan bahwa kemampuan fiskal daerah yang terkena bencana sangat kecil.

Menyikapi tuntutan tersebut, Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwonugroho menanggapi saat dihubungi via aplikasi whatsapp.

Sutopo memastikan bahwa, untuk penanganan darurat bencana gempa di Pulau Lombok sudah optimal, terutama dengan inisiatif Pemerintah Daerah.

“Kita lihat gempa Lombok ini skala dan statusnya adalah bencana provinsi. Karena terjadi di beberapa kabupaten,” terangnya sambil memastikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) tidak lumpuh total.

Pemda, tambah Sutopo, masih menjalankan fungsinya, tidak lumpuh karena aparaturnya pun masih ada.

Bagi Sutopo, status bencana nasional harus dengan pertimbangan yang matang. Untuk diketahui, penetapan status ini pun membutuhkan regulasi yang panjang.

“Tidak bencana nasional pun, sekarang Pemerintah Pusat mendampingi dan memenuhi kebutuhan Pemda,” terang Sutopo.

Bagi BNPB, dengan status bencana daerah pun sumber daya nasional akan tetap mendukung upaya penanganan darurat bencana yang terjadi di daerah. “Pemda ditegakkan agar tangguh,” ujsr Sutopo.

Ketika dikonfrontir soal kemampuan fiskal daerah yang kecil, Sutopo memastikan bahwa Pemerintah Pusat tidak akan tinggal diam, baik saat tanggap darurat sampai nanti pasca bencana.

“Pemerintah Pusat akan terus mendampingi penanganan dampak gempa hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi nanti. Bahkan seringkali dana dari Pusat lebih dari 95% untuk penanganan gempa. Jadi tidak perlu dipolemikkan,” pungkas Sutopo.

Di tempat terpisah, unsur BNPB di Lobar Lukmanul Hakim menceritakan kondisi umum anggaran di semua daerah yang pernah tertimpa bencana di mana ia dan timnya ditugaskan.

“APBD mereka juga kecil. Tinggal nanti soal proporsi kewenangan anggaran saja, mana dari APBD Kabupaten, mana dari APBD provinsi, mana dari APBN,” pungkas pria yang biasa dipanggil Lucky itu.

Lucky memastikan bahwa Pemerintah Pusat tidak mungkin tinggal diam saat ada bencana di daerah. Ia menunjuk kehadiran dirinya bersama tim adalah dari unsur pusat sebagai bentuk atensi pusat kepada daerah yang terkena bencana. (f3)

RELATED ARTICLES
spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Kamis, Maret 28, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -