HarianNusa.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menerima
Anugerah Keterbukaan Infomasi Badan Publik 2018.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah yang diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana, di Istana Wakil Presiden RI, di Jakarta, Senin (05/11/2018).
“Alhamdulillah Pemerintah Provinsi NTB memperoleh penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 Kategori Menuju Informatif,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB, Irnandi Kusuma.
Anugerah Keterbukaan Informasi sendiri merupakan penghargaan yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik yang dinilai dan di kategorikan Informatif. Meliputi Kementerian, Lembaga Non Struktural, Lembaga Negara, Lembaga Non Kementerian, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN, BUMD, Pemerintah Provinsi, dan Partai Politik.
Dilansir dari Kataknews.com, Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, penghargaan yang diterima Pemprov NTB akan menjadi penyemangat bagi Provinsi ini untuk terus meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik di wilayah NTB
ke depan.
Sebab, bagi orang nomor dua di NTB ini, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator utama dalam terciptanya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan untuk upaya mewujudkan good govermance.
“Kami mengapresiasi penghargaan ini untuk NTB, dan tentu ini akan menjadi pendorong semangat untuk kinerja yang lebih baik lagi menuju Badan Publik yang Informatif,” kata Rohmi. (f3)