Jumat, Maret 29, 2024
BerandaPemerintahanMasa Sidang 1 Tahun 2019, Dewan Setujui Empat Raperda Usul Prakarsa DPRD...

Masa Sidang 1 Tahun 2019, Dewan Setujui Empat Raperda Usul Prakarsa DPRD NTB

- Advertisement -

HarianNusa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun 2019,

di Ruang Rapat DPRD NTB, Jalan Udayana Nomor 11, Mataram, Jumat, 2019.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTB, H. Abdul Hadi dan Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaedah dan dihadiri oleh Ketua dan anggota Fraksi-fraksi DPRD NTB, Sekda NTB, Forkopimda NTB, unsur TNI-Polri dan undangan lainnya.

Empat buah Raperda usul prakarsa DPRD NTB yang disetujui oleh dewan untuk dibahas ke tingkat selanjutnya adalah:
1. Perda tentang Fasilitas Keselamatan Transportasi;
2. Perda tentang Izin Usaha Perikanan dan Kelautan;
3. Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas;
4. Perda tentang Kepemudaan.

Abdul Hadi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pada pandangan fraksi-fraksi terhadap usulan Raperda prakarsa DPRD NTB tersebut tentu banyak usul, saran yang memerlukan penjelasan dari pengusul.

“Pada rapat paripurna ini, apa yang menjadi pertanyaan, usul dan saran dari fraksi-fraksi akan memperoleh jawaban dari pengusul,” ungkap Abdul Hadi.

Juru Bicara Pengusul, H. Burhanuddin saat membacakan Jawaban Pengusul terhadap pemandangan fraksi-fraksi atas empat buah Raperda usul Prakarsa DPRD NTB itu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap semua fraksi yang telah menyambut baik, memberikan dukungan, dan menyetujui empat buah Raperda Prakasa DPRD NTB ini sehingga bisa dilanjutkan dan dibahas pada tingkat selanjutnya. (f3).

RELATED ARTICLES
spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -