HarianNusa, Mataram – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)Provinsi Nusa Tenggara Barat (Prov.NTB) memberikan remisi kepada dua ribu lebih narapida dan anak didik pada lapas/rutan LPKA se NTB.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto menjelaskan, bahwa perolehan remisi untuk wilayah NTB berjumlah 2.410 orang yang terbagi dalam dua kategori. Pertama, Pidana Umum dengan jumlah sebanyak 1.885 orang.
Kedua, pidana khusus merupakan tahanan yang menerima kasus narkoba, korupsi dan illegal logging atau pembalakan kayu secara liar yang berjumlah 525 orang.
"Alhamdulillah penyerahan remisi hari ini langsung diberikan oleh bapak Gubernur NTB. Mudah-mudahan, kita doakan bagi yang mendapatkan remisi bisa pulang berkumpul dengan keluarga dan semoga menjadi lebih baik ke depannya," harapnya. (*)
Ket. Foto:
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto dalam acara penyerahan remisi warga binaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui virtual yang diikuti secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tampak (Istimewa)