Minggu, Oktober 13, 2024
spot_img
BerandaNTBJurnalis Berperan Penting sebagai Mitra Bawaslu dalam Menyebarluaskan Informasi Positif

Jurnalis Berperan Penting sebagai Mitra Bawaslu dalam Menyebarluaskan Informasi Positif

- Advertisement - Explore Lombok

HarianNusa, Mataram – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB menyelenggarakan sosialisasi penguatan ruang dan peran media dalam pengawasan partisipatif pada pemilihan serentak 2024.

Kegiatan ini dihari oleh Ketua PWI NTB, Ketua FWP NTB, wartawan baik media cetak, elektronik dan online, di Mataram, Humas BKD NTB, Humas Dukcapil, dan Humas Kemenag NTB, bertempat di Aston in Hotel Mataram, Selasa, (01/10).

Ketua Bawaslu NTB, Itratip, mengatakan, bahwa insan pers (jurnalis) memiliki peran penting sebagai mitra Bawaslu dalam membangun informasi atau menyebarkan informasi positif kepada masyarakat.

"Tanpa keterlibatan aktif dari temen-temen jurnalis maka akan banyak pesan-pesan yang tidak akan sampai di publik. Karena itu kami bersepakat, bahwa ada perlu MoU dengan PWI dan Forum Wartawan Parlemen (FWP) NTB," ungkapnya di sela-sela kegiatan sosialisasi.

Ia menjelaskan bahwa MoU ini untuk mempertegas jika Bawaslu dan jurnalis punya kepentingan yang sama dan tujuan yang sama untuk menyebarluaskan informasi yang positif termasuk melawan hoaks serta menghentikan segala bentuk berita bohong. Hal itu juga dilakukan untuk terciptanya kondusifitas daerah dan terselenggaranya pelaksanaan pilkada sesuai ketentuan yang ada.

"Wartawan harus netral. Sehingga wartawan jika ingin menjadi tim kampanye atau tim pemenangan maka dia harus mengundurkan diri dengan melampirkan surat tidak dibiayai oleh perusahaan selama menjadi tim sukses," ucapnya mengutip pernyataan mantan dewan pers pada pelatihan jurnalisme pemilu di Malang Jawa Timur beberapa hari lalu.

Media masa baik cetak, elektronik dan online dalam waktu yang telah ditentukan sesuai aturan diberikan keleluasaan untuk menjalin kontrak politik atau kontrak iklan dengan para pasangan calon.

"Nanti pada tanggal 10-23 November media sudah bisa melakukan kontrak iklan dengan para pasangan calon," pungkasnya. (HN3

Ket. Foto:
Penandatanganan MoU antara Ketua Bawaslu dengan Ketua PWI NTB dan Ketua FWP NTB. (HarianNusa)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Minggu, Oktober 13, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -

Trending Pekan ini

Minggu, Oktober 13, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -