HarianNusa.com, Mataram – Enam dari 14 pelaku pembobol PT Singgasana Agung Sejati (SAS) di Desa Bengkel Kecamatan Labuapi Lombok Barat diringkus Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda NTB.
Seorang pelaku berinisial K (45) asal Batu Guling Bonjeruk Kecamatan Jonggat Lombok Tengah ditangkap pukul 18.00 Wita, Minggu (7/1). Penangkapan langsung dipimpin Kanit Jatanras, AKP Elyas Ericson SH SIK dan Kanit I Subdit III Jatanras, IPTU Akmal Novian Reza SIK.
IPTU Akmal mengungkapkan, saat ditangkap pelaku mencoba untuk melarikan diri dengan melompat pagar dan menuju parsawahan. Saat diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali, pelaku tidak juga menyerah. Polisi akhirnya melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas.
“Pelaku ditangkap di rumah barunya di Bonjeruk Jonggat setelah sebelumnya buron dari beberapa kali penggerebekan dari Tim Opsnal Jatanras,” ujarnya.
“Pada saat dilakukan penangkapan di rumahnya, pelaku melawan dan melarikan diri dengan melompati tembok pagar rumahnya, kemudian berlari ke areal persawahan, sehingga dilakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga dilakukan tembakan lurus yang mengenai kaki pelaku,” ungkapnya.
Setelah ditangkap, pelaku kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk mengangkat proyektil peluru yang bersarang di kakinya. Pelaku kemudian dibawa di Mapolda NTB, kemudian dilimpahkan ke Polres Lombok Barat.
Sebelumnya, pada 9 September 2016, sebanyak 14 pelaku membobol PT SAS dan masuk melalui tembok belakang gudang PT tersebut. Kemudian pelaku mencongkel brangkas menggunakan linggis dan mengambil uang tunai Rp 400 juta.
Di tempat lainnya PT tersebut, pelaku juga mencongkel brangkas lainnya dan mengambil uang berisi Rp 350 juta. Pelaku juga mengambil laptop milik perusahaan tersebut.
Kini masih tersisa tujuh pelaku lainnya yang masih dalam kejaran polisi. Para pelaku lainnya hingga kini telah diproses hukum atas kasus pencurian tersebut. (sat)