More
    BerandaHeadlineTGB Angkat Bicara Soal Klarifikasi KPK

    TGB Angkat Bicara Soal Klarifikasi KPK

    HarianNusa.com, Mataram – Gubernur NTB TGH M. Zainul Majdi angkat bicara terkait klarifikasi KPK pada dirinya. Sebelumnya pada Jumat (25/05) kemarin, TGB sapaan akrab Gubernur NTB diminta klarifikasi KPK di Polda NTB. Belum diketahui apa substansi klarifikasi yang didalami KPK.

    TGB di Pendopo Gubernuran, Minggu (27/05) membenarnya dirinya dimintai klarifikasi di Polda NTB. Menurutnya klarifikasi penegak hukum merupakan hal yang wajar jika ada laporan masyarakat yang masuk pada penegak hukum (KPK) tersebut.

    “Sebenarnya klarifikasi bagi saya sesuatu yang wajar dilakukan ketika ada hal-hal yang ingin didalami dan diketahui lebih lanjut. Nah kalau posisi saya dan kita semua mendukung penuh penegakan hukum termasuk di dalamnya pemberantasan korupsi,” ujar TGB.

    “Karena memang penegakan hukum salah satu yang paling penting agar kredibilitas pemerintah di tengah masyarakat terbangun dengan baik. Kedua, saya juga meminta teman-teman kalau ada permintaan klarifikasi dari penegak hukum lain, baik dari KPK atau Kejaksaan atau Kepolisian itu merespon dengan baik. Harus datang, penuhi permintaan itu, termasuk kepada saya,” sambungnya.

    Kendati demikian TGB tidak menjelaskan substansi dari klarifikasi KPK tersebut. Dia menyerahkan substansi klarifikasi dijelaskan pada KPK sebagai penegak hukum.Dia juga mengatakan dirinya tidak hanya sekali memenuhi panggilan klarifikasi KPK, namun begitu juga saat penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    “Kalau saya hitung interaksi saya dengan KPK tidak hanya pertama, ketiga kalau tidak salah. Jadi terkait dengan LHKPN saya dua kali (saat) pencalon kedua, setelah terpilih berjalan dengan waktu itu ada klarifikasi. Kalau materinya saya rasa mungkin KPK yang lebih pas menjelaskan,” terangnya.

    TGB mengatakan dirinya tetap komitmen memenuhi permohonan klarifikasi KPK sebagai upaya membentuk penyelenggara pemerintahan yang baik.

    “Tetapi intinya KPK harus responsif termasuk ada pengaduan, laporan sebagai bentuk pelaksanaan tugas lembaga negara melakukan klarifikasi pada pihak-pihak yang dianggap bisa memberikan klarifikasi. Kita komit kok semuanya,” tutupnya. (sat)

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!