More
    BerandaPolitikGubernur dan Wakil Gubernur NTB Tak Hadir, Dewan Tunda Paripurna LKPJ 2017

    Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tak Hadir, Dewan Tunda Paripurna LKPJ 2017

    HarianNusa.com, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunda agenda Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ TA 2017. Penundaan ini lantaran pimpinan daerah tidak ada di tempat.

    Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi NTB, Mahdi menyatakan
    Penundaan Paripurna ini bersasarkan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2014 bahwa penyampaian raperda harus disampaikan oleh gubernur atau wakil gubernur, sementara kedua pimpinan daerah saat ini sedang berada di luar daerah.

    Untuk itu, kata Mahdi, berdasarkan hasil rapat pimpinan dengan pimpinan fraksi telah diputuskan karena bapak gubernur dan wakil gunernur sedang berada di luar daerah sehingga pelaksanaan paripurna penyampaian raperda LKPJ TA 2017 ditunda menjadi hari senin tanggal 9 juli pekan depan.

    “Tetapi ini akan disahkan oleh badan musyawarah yang akan dilakukan sekarang ini,” ungkapnya usai melakukan pengumuman penundaan Paripurna.

    Menurut dia, ketidak hadiran gubernur dan wakil gubernur saat ini dikarenakan panggilan mendadak dari pusat yang tidak bisa ditunda atau diwakilkan oleh kedua pimpinan daerah tersebut.

    “Ada panggilan undangan yang harus beliau hadiri yang tidak bisa diwakili, itu saja,” jelasnya.

    DPRD Provinsi NTB berharap dengan penundaan ini tidak ada pergeseran agenda yang terlalu lama mengingat sebentar lagi akan memasuki anggaran perubahan 2018 dan anggaran murni 2019. (f3)

    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!