HarianNusa.com, Sumbawa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa selalu melakukan upaya penindakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hanya saja saat ini kejaksaan akan mengedepankan upaya pencegahan. Hal ini disampaikan Kajari Sumbawa, Paryono, SH, usai upacara Peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-58 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa, Senin (23/7).
Kajari Sumbawa, Paryono, SH mengatakan, dalam upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 58 yang baru saja dilaksanakan pihaknya sudah mendengar amanat dari Jaksa Agung. Dalam hal ini, Jaksa harus terus berkarya dan berbakti sepenuh hati.
Kata dia, pihaknya juga tetap melakukan upaya pemberantasan dan penindakan tindak pidana korupsi. Namun, saat ini pihaknya lebih mengedepankan melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Bukan hanya menindak, tapi juga mencegah. Khususnya melalui TP4D di Sumbawa. Meski demikian, masih ada tindak pidana korupsi yang harus dilakukan penindakan,” ujarnya.
Menurutnya, pencegahan ini penting. Sebab, pihaknya ingin agar pembangunan berhasil dengan baik. Jika telah terjadi korupsi dan dilakukan penindakan, maka pembangunan bisa jadi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Untuk itu, yang lebih baik adalah bagaimana mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum dan mencegah kerugian negara. Sehingga hal tersebut bisa diminimalisir.
Dijelaskannya bahwa pihaknya mulai bergerak dari awal. Mulai dari perencanaan pembangunan sudah dilakukan pendampingan dan pengawalan. Sehingga tidak terjadi kerugian negara.
“Jadi intinya supaya tidak ada kerugian negara. Jika kerugian negara bisa ditekan, maka bisa digunakan untuk pembangunan lain,” tambahnya Paryono.
Ia juga mengungkapkan bahwa setiap tahun pihaknya menangani kasus tindak pidana korupsi. Dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, tidak seperti penanganan tindak pidana biasa. Karena perlu pembuktian dan pendapat ahli. Namun diakuinya, sejauh ini tidak ada hambatan yang signifikan dalam penanganan suatu kasus korupsi.
Khusus di Kabupaten Sumbawa, pihaknya kini tengah mengawasi penggunaan Dana Desa (DD) yang menjadi perhatian dari pemerintah pusat. Agar pembangunan di desa menjadi lebih baik lagi.
Upacara yang dipimpin Kajari Sumbawa itu, diikuti oleh seluruh jaksa dan jajaran pegawai Kejari Sumbawa. Dan dihadiri oleh Sekda Sumbawa, Drs. H. Rasyidi, Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Kamaluddin, ST, Kapolres Sumbawa, AKBP. Yusuf Sutejo, SIK., MT, Dandim 1607 Sumbawa, Letkol Inf. Samsul Huda, Perwakilan PN Sumbawa, Faqihna Fiddin, SH, beserta para purnaja Kejari Sumbawa. (f3)

