Baiq Diyah Kritisi UU ITE yang Mudah Menjerat Rakyat

0
716
Foto: Baiq Nuril saat menceritakan kasus yang menimpanya. (Satria)

HarianNusa.com – Dukungan terhadap Baiq Nuril yang dipidana akibat terjerat undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terus berdatangan. Selain dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla, dukungan untuk Nuril datang dari Senator RI, Baiq Diyah Ratu Ganefi.

Baiq Diyah menilai UU ITE yang digunakan untuk menjerat Nuril sangat rentang dan dapat saja menjerat masyarakat lainnya.

“Saya lihat ketidaktahuan masyarakat terhadap UU ini banyak sekali terjadi. Ketika masyarakat menyuarakan kebenaran ada pihak lain yang menganggap kebenaran itu tidak benar untuk dirinya, ini menjadi permasalahan,” ujarnya saat menyambangi Nuril di Lombok Barat, Kamis, 15 November 2018.

Baiq Diyah akan meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk memberikan pandangan terkait kasus yang menjerat Nuril, sekaligus kembali meninjau UU ITE.

“Kami harapkan di DPD RI memberikan pandangan pendapat atau merevisi pasal ini,” ujar anggota DPD RI ini.

Dia menilai kasus yang menjerat Nuril sangat tidak adil bagi perempuan yang menyuarakan kebenaran atas pelecehan verbal yang dialaminya. Padahal semestinya negara menjamin agar perempuan bebas dari bentuk pelecehan seksual.

“Ketidakadilannya ketika di Pengadilan Negeri Mataram dia diputus bebas karena sudah terbukti Nuril tidak menyebarluaskan, tidak mendistribusikan rekaman percakapan tersebut,” pungkasnya.

Baiq Diyah akan semaksimal mungkin mendampingi Nuril memperjuangkan kebebasannya. Dia juga berharap dukungan masyarakat NTB terhadap kasus yang menimpa Nuril.

“Karena di NTB banyak sekali yang terjerat UU ITE. Saya harap masyarakat NTB khususnya perempuan mendukung Baiq Nuril,” ucapnya. (sat)