Fraksi PKS Harap Pemerintah NTB Hadir dalam Kasus Baiq Nuril

- Advertisement -

HarianNusa.com – Fraksi PKS berharap Pemerintah Provinsi NTB hadir dalam kasus yang menjerat Baiq Nuril dengan memberikan respon dan bantuan agar masyarakat lemah merasa mendapat dukungan dari pemimpinnya.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS yang sekaligus Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, H. Johan Rosihan, ST saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Jumat (16/11/2018).

- Advertisement -

Johan mengatakan kasus Baiq Nuril saat ini menjadi isu nasional bahkan menjadi salah satu tranding topik dengan hastag #saveibunuril# dimana media media cetak, televisi, online bahkan media sosial sudah dan aktif membincangkan kasus itu.

“Kasus ini menjadi perhatian karena menjadi potret betapa tidak berdayanya kaum lemah di depan hukum,” kata calon DPR RI yang cukup vokal menyuarakan nasib rakyat tersebut.

Terkait perihal tersebut, Fraksi PKS memohon tanggapan Pemerintah NTB. “Mohon tanggapannya,” ujar pria Kelahiran Sumbawa itu.

- Advertisement -

Seperti diketahui pada tahun 2017 lalu Baiq Nuril didakwa melakukan pelanggaran Undang-undang Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena diduga menyebarkan percakapan asusila Kepala Sekolah tempatnya mengabdi sebagai guru honorer. Namun oleh Pengadilan Negeri Mataram saat itu ia (Baiq Nuril, red ) dinyatakan tidak bersalah karena terbukti tidak menyebarkan video tersebut.

Namun, saat itu jaksa Pengadilan Negeri Mataram langsung mengajukan banding ke Mahkamah Agung. MA mengabulkan permohonan kasasi Penuntut umum kepada Kejaksaan Negeri mataram dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Mataram

- Advertisement -

Oleh Mahkamah Agung, Baiq Nuril dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran UU ITE dan terancam pidana 6 (enam) bulan kurungan penjara serta denda sebesar 500 juta rupiah. (f3)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!