HarianNusa.Com – Berdasarkan hasil pertemuan BNP2TKI dengan Pemprov NTB yang dipimpin oleh Staf Ahli Kepala BNP2TKI Dedi Nurcahyo dan dihadiri oleh Kadisnakertrans Provinsi NTB Agus Patria, Staf Khusus Gubernur NTB Imalawati Daeng Kombo, Direktur Pelayanan Pengaduan BNP2TKI R. Wisantoro, Direktur KVPD BNP2TKI Haposan Saragih, Plt. Kepala BP3TKI Mataram Noerman Adhiguna di kantor BNP2TKI (27/2/19).
Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa Pemprov NTB bersama BP3TKI Mataram untuk ikut mendampingi pemulangan jenazah PMI a.n Noviana Sabnani ke Kupang, NTT itu.
Noviana Sabnani merupakan PMI non prosedural asal Kupang, NTT yang telah bekerja di Malaysia sejak tahun 2016. Ia mengalami sakit yang menyebabkan kondisinya lemas dan merasa lumpuh dan melapor ke KBRI Kuala Lumpur untuk meminta bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia guna melanjutkan pengobatan di daerah asal.
Berdasarkan pengakuan Noviana, pihak pengguna/agency di Malaysia mengatakan akan menyiapkan tiket Kuala Lumpur Makasar-Kupang, namun pada tanggl 22 Februari 2019, Noviana tiba di Bandara International Lombok (BIL) dalam kondisi sakit. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) BIL telah menfasilitasi Noviana untuk mendapatkan perawatan di puskesmas terdekat KKP BIL kemudian berkoordinasi dengan Help Desk Crisis Center BP3TKI Mataram di BIL untuk penanganan lebih lanjut.
“BP3TKI Mataram segera melakukan koordinasi dengan BP3TKI Kupang untuk rencana pemulangan Noviana ke Kupang NTT. Saat hendak berangkat, pihak maskapai menyatakan Noviana tidak layak terbang karena kondisinya masih sakit. Selanjutnya BP3TK Mataram berkoordinasi dengan RSUD Provinsi NTB agar Noviana dapat menerima perawatan lebih lanjut,” ungkap Noerman Adhiguna.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan RSUD Provinsi NTB, diketahui Noviana memiliki riwayat TBC dan komplikasi lainnya termasuk paru-paru dan lemah jantung. Akibat penyakit itu, Noviana meninggal dunia tanggal 24 februari 2019 di RSUD Provinsi NTB.
Selanjutnya BP3TKI Mataram bersama Pemprov NTB, lanjutnya, berkoordinasi dengan BP3TKI Kupang dan Pemprov NTT segera merencanakan proses pemulangan jenazah ke daerah asal. Setelah proses di RSUD Provinsi NTB selesai, Kamus (28/02/19), jenazah dipulangkan ke Kupang, NTT.
Turut mendmpingi pemulangan jenazah ke Kupang NTT yakni Kadisnakertrans Provinsi NTB, staf khusus Gubernur NTB dan PLT Kepala BP3TKI Mataram.
Di bandara El Tari Kupang jenazah diserahkan dari Pemprov NTB dan BP3TKI Mataram kepada Pemprov NTT yang diwakili oleh Kadisnakertrans Provinsi NTT Sisilia Sona untuk selanjutnya diantar ke daerah asal oleh BP3TKI Kupang. Turut hadir keluarga almarhumah didampingi pendeta dan suster dari gereja setempat yang mendoakan almarhumah sebelum diantar ke daerah asal.
Dalam kesempatan yang sama, BP3TKI Mataram melalui Pemprov NTB, menyerahkan santunan kepada keluarga almarhumah. Pihak keluarga almarhumah menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemprov NTB, BP3TKI Mataram, Pemprov NTT dan BP3TKI Kupang yang telah membantu memfasilitasi pemulangan jenazah almarhumah.
Kadisnakertrans Provinsi NTB, Agus Patria mengatakan bahwa sudah menjadi tugas pemerintah untuk melayani masyarakat terlepas dari provinsi mana mereka berasal dan penanganan jenazah almarhumah merupakan bukti nyata hasil kolaborasi yang sangat baik antara BP3TKI Mataram, Pemprov NTB, Pemprov NTT dan BP3TKI Kupang.
“Saya harap kerjasama yang baik ini dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan, mengingat NTB dan NTT memiliki permasalahan yang sama, yaitu masih tingginya penempatan PMI nonprosedural,” kata Agus. (f3)