HarianNusa.com, Mataram – Direktur Umum (Dirut) PT Gerbang NTB Emas (GNE) sudah resmi dijabat Syamsul Hadi menggantikan Syahdan Ilyas. Namun, fakta bahwa usia Syamsul Hadi yang baru menginjak 33 tahun dinilai melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan direksi BUMD yang menyebut syarat usia minimal untuk menjabat yakni 35 tahun. Selain Permendagri, payung hukum lain yang mengatur hal tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 tahun 2017 tentang BUMD.
Menanggapi hal tersebut anggota komisi II DPRD NTB bidang perekonomian TGH. Hazmi Hamzar meminta agar Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah agar segera mengganti Syamsul Hadi guna menaati aturan yang telah ada. Hazmi menyatakan bahwa apapun alasannya, tindakan melanggar aturan tidak bisa dibenarkan.
“Kita bisa memahami ada pertimbangan lain. Dan ada desakan dari organisasi tempat beliau bernaung. Tapi aturan harus ditaati. Carilah dari organisasi tempat beliau bernaung. Kan masih banyak yang lebih baik,” pintanya. Ia juga menambahkan bahwa selain usia, hal lain yang harus dipertimbangkan Gubernur dalam mengangkat Dirut PT GNE adalah kematangan pengalaman. Sebab, PT GNE diharapkan menjadi inspirator dan motivator bagi usaha kecil menengah yang ada di masyarakat, bukan malah menjadi pesaing usaha yang sudah ada di tengah-tengah masyarakat.
“Jangan nanti bikin batako. Kan mematikan usaha masyarakat. Intinya orang yang berpengalaman dalam bidang bisnis. Yang kita persoalkan bukan tua-muda. Penuhi aturan dan pengalaman. Karena ia akan mengelola uang yang cukup besar,” tegasnya.
Ditanya kemungkinan pengangkatan Syamsul Hadi ada kaitannya dengan pesanan pihak tertentu? Hazmi menyampaikan tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia menilai itu sudah menjadi hak Gubernur sebagai tanggung jawabnya karena menjadi bagian dari organisasi tertentu. Hal yang menjadi titik tekannya adalah Gubernur harus menaati aturan dan mengutamakan yang memiliki pengalaman matang dalam mengelola bisnis. Sebab jika tidak, Hazmi khawatir PT GNE bukannya memberikan kontribusi bagi daerah malah memberikan kerugian.
“GNE harus jadi motivator, isnspriator, imam bagi ekonomi masyarakat. Dia menjadi bosnya masyarakat kita. Bukan ikut bersaing dengan masyarakat. Sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Kami pada prinsipnya mendukung asal menaati aturan dan harus profesional,” tandasnya.
Perlu diketahui, Syamsul Hadi adalah ketua Pemuda Nahdlatul Wathan (NW) Provinsi NTB, dan ia diduga menduduki kursi Dirut PT GNE atas “pesanan” Sekda NTB H. Rosyadi Sayuti. (sta)