HarianNusa.com – Kasus pencurian dalam rumah tangga terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Seorang anak pensiunan polisi mencuri di rumah orang tuanya sendiri.
Kejadian terjadi pada Senin, 27 Mei 2019 lalu. Pelaku berinisial LSM alias Dagul masuk ke kos ayahnya di Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.
Kamar kos milik pelaku di samping kamar korban. Dengan mudah pelaku menjebol kamar ayahnya dan mengambil isi kos.
“Pelaku mengambil tv, kipas angin dan seterika. Kemudian dijual pada temannya senilai Rp400 ribu, sehingga korban mengalami kerugian Rp850 ribu,” ujar Kasubbag Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Jaharudin, Minggu, 2 Mei 2019.
Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Aikmel. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan pelaku di kamar kosnya di dekat kamar sang ayah. (sat)