Desa Wisata Kandri Manfaatkan Sawah Warga sebagai Destinasi Wisata dan Edukasi

0
2500

HarianNusa.Com – Desa Wisata Kandri yang terletak di Kelurahan Kandri Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah mulai digagas tahun 2012 oleh masyarakat dalam hal ini Pokdarwis Pandanaran.

Tahun 2013 dibuatkan konsep, dengan memanfaatkan sawah dan lahan perkebunan warga sebagai destinasi wisata dan edukasi, Desa Wisata Kandri mampu meningkatkan perekonomian masyarakatnya.

"Pada tahun 2014 mulai berjalan dan mendapatkan manfaat dari keberadaan desa wisata tersebut sebesar Rp 300 juta, tahun 2015 terjadi peningkatan pendapatan sebesar Rp 500 juta, di tahun 2016 meningkat lagi sebesar Rp 857 juta, tahun 2017 sebesar Rp 1 miliar dan tahun 2018 memcapai Rp 1,5 miliar," tutur Mujiono salah seorang anggota Pokdarwis Pandanaran, Kamis, (14/11).

Muji menjelaskan, dalam pengelolaannya, dengan paket tour sebesar 80 ribu per orang, Pokdarwis
menyisihkan Rp 10 ribu untuk peningkatan SDM dan pengembangan spot destinasi, Rp 5000 untuk kegiatan promosi bagi para mitra travel.

"Yang paling penting, pemilik lahan diberikan kontribusi supaya sama-sama menikmati hasil pengelolaan lahannya, selain itu lahannya juga ditanami oleh Pokdarwis,” terangnya.

Dikatan Muji Tahun 2018 saja mencapai 10 ribu orang khusus yang beli paket. Pada tahun 2019 sampai bulan Oktober mengalami peningkatan menjadi 11000 wisatawan. Pengunjungnya lebih banyak anak-anak TK. Mereka melakukan wisata sambil belajar cara bercocok tanam.

“Kunjungan itu diluar anak-anak TK dan SD untuk langsung melakukan praktek cara bercocok tanam, tanpa cas,” ujarnya.

Sebelumnya in juga menuturkan bahwa awal pembentukan Desa Wisata Kandri tidak ada support dari pemerintah, Kelurahan hanya mendukung fasilitas umum saja. Modal awal didapatkan dari dana CSR Pertamina. (f3)

Ket Foto:
1. Anggota Pokdarwis Pandanaran Desa Wisata Kandri, Mujiono seat diwawancara sejumlah media.(HarianNusa.Com/f3)
2. Anak-anak TK mencabut tanaman ubi saat berkunjung di Desa Wisata Kandri. (HarianNusa.Com/f3)