HarianNusa.com, Lombok Barat -Sejumlah kendaraan bak terbuka dan puluhan pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan terjaring razia operasi Patuh Gatarin 2020 oleh Tim Gabungan Sat Lantas Polres Lombok Barat di jalan Senggigi Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat, Minggu (26/7/2020) pagi.
KBO Sat Lantas Lombok Barat, IPDA I Ketut Suriarta, SH mengungkapkan, di hari keempat razia Patuh Gatarin 2020 yang dilaksanakan di Jalan Raya Senggigi ini, timnya banyak menemukan kendaraan open cup yang tidak sesuai peruntukannya.
“Dihari keempat ini kami banyak menemukan kendaraan roda empat (open cup) yang tidak sesuai peruntukannya yaitu memuat orang,”ungkapnya.
Selain itu petugas gabungan sedikitnya mengeluarkan 35 surat tilang karena banyak pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
"Mereka tidak gunakan helm dan tidak membawa SIM Dan STNK terpaksa kami tilang,”ujarnya.
Selain tidak mematuhi peraturan lalu lintas, tambah Suriarta, petugas masih banyak menemukan pengendara roda dua dan roda empat yang masih mengabaikan protokol kesehatan covid 19.
"Masih ada pengendara yang kita temukan tak menggunakan masker," ucapnya.
Hari Minggu banyak dimanfaatkan oleh warga masyarakat untuk berlibur akhir pekan di sejumlah wisata di Kabupaten Lombok Barat, salah satunya di wilayah obyek Senggigi, sehingga tak ayal jalur tersebut setiap Minggu banyak dilalui warga.
"Jalur di jalan Senggigi Kecamatan Batu layar ini tiap akhir pekan banyak dilalui warga, mulai pagi hingga sore hari," jelasnya.
Dalam kesempatan itu Suriarta terus memberikan imbauan kepada warga pengendara agar tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas dan selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid 19.
"Kami mengimbau kepada warga agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun," tutup Suriarta. (f3)