Pecat AA dari PAN, Muazzim: Ini sungguh memalukan

0
813

HarianNusa.com, Mataram – DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTB mengambil sikap tegas terhadap salah seorang kadernya berinisial AA yang telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Ketua DPW PAN NTB, H. M. Muazzim Akbar mengatakan PAN telah mengambil sikap tegas terhadap kader partai yang telah melakukan tindakan amoral (asusila, red).

"Termasuk AA yang saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA Polresta Mataram," ungkapnya.

Muazzim sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan AA, menurutnya hal tersebut sangat memalukan.

"Kami dari Partai tidak ada ampun, langsung kami pecat," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis, (21/01)

Ia mengatakan surat pemecatan dan pencabutan KTA dari keanggotaan PAN langsung dikeluarkan setelah diketahui AA ditetapkan sebagai tersangka.

Atas kejadian tersebut ia mengimbau seluruh anggota dan kader PAN untuk mengambil pelajaran atas perbuatan AA.

"Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh kader dan simpatisan Partai Amanat Nasional bahwa perbuatan ini sangat tidak terpuji dan tidak bermoral," tegasnya.

Seperti diketahui AA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SMA oleh Polresta Mataram.

AA merupakan mantan anggota DPRD NTB selama empat periode. AA terpilih menjadi anggota dewan dari daerah pemilihan Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. AA pernah menjadi salah seorang pimpinan komisi di dewan Udayana. Dalam pemilu legislatif 2019 lalu, AA kalah bersaing dengan Ady Mahyudin dan hanya meraih suara ke empat terbanyak. (f3)

Ketua DPW PAN NTB, H. M. Muazzim Akbar. (istimewa)