HarianNusa.com, Mataram – Sembilan Fraksi di DPRD NTB memberikan pandangan umum terhadap tiga buah Raperda prakarsa gubernur NTB, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB yang digelar pada Senin, 22 Maret 2021.
Adapun tiga Raperda yang diprakarsai oleh Gubernur NTB tersebut, yakni Raperda tentang penjaminan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan, raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan, dan raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi.
Pada kesempatan tersebut, pimpinan Rapat Paripurna H. Muzihir didampingi Wakil Ketua III H. Abdul Hadi, usai menerima laporan pandangan umum kesembilan Fraksi DPRD NTB menyampaikan, bahwa terhadap Raperda tentang penjaminan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan, raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan sembilan Fraksi menyampaikan setuju untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Sedangkan terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Muzihir menyampaikan, dari 9 Fraksi terdapat 6 Fraksi yang berpandangan bahwa raperda tersebut belum belum tepat untuk dibahas saat ini.
"Keenam Fraksi tersebut adalah Fraksi partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Bintang Perjuangan Nurani Rakyat," ungkapnya.
"Sedangkan 3 Fraksi lainnya, yaitu Fraksi Golkar Fraksi PKS dan Fraksi Nasdem menyetujui raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat selanjutnya melalui mekanisme," lanjutnya.
Rapat Paripurna yang berlangsung singkat tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Provinsi NTB, Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih, sejumlah Anggota DPRD NTB, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov NTB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid 19. (*3)