HarianNusa, Mataram – Puluhan nelayan Kelurahan Bintaro, Ampenan Kota Mataram mendatangi kantor DPRD NTB untuk mengadukan nasib pasca terjadinya pengusiran perahu mereka yang parkir di wilayah pantai Senggigi Kabupaten Lombok Barat beberapa hari lalu.
Musdah yang memimpin herring para nelayan itu menyampaikan, bahwa sejak puluhan tahun lalu para nelayan Bintaro menitipkan perahu mereka di kawasan pantai Senggigi pada setiap musim pasang (bulan Desember-April) untuk menghindari terjangan gelombang di pantai Ampenan yang bisa menghancurkan perahu mereka.
"Namun, pada Kamis 24 Februari 2022 malam, para nelayan ini diusir paksa oleh oknum Pol PP dengan cara kekerasan," ungkapnya.
Ia meminta agar, DPRD sebagai wakil rakyat bisa mencarikan solusi terbaik bagaimana agar para nelayan ini bisa beroperasi dan menyandarkan perahu mereka pada saat musim pasang di tempat yang aman sehingga tidak terjadi pengusiran.
Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, H. Abdul Rauf saat mendampingi Wakil Ketua DPRD NTB H. Muzihir mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi mediasi para nelayan dengan Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk mencarikan solusi agar bagaiman para nelayan bisa beroperasi dan bersandar di bulan-bulan tertentu.
"Nanti kami akan dorong agar bagaimana para nelayan disiapkan lokasi tertentu untuk bisa bersandar pada musim tertentu," ungkap Abdul Rauf.
Sementara, H. Muzihir menyampaikan bahwa dirinya secepatnya akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang sebenarnya. Selain itu, juga sesegera mungkin akan bersurat ke dinas/instasi terkait untuk mencarikan solusi terhadap persoalan para nelayan ini. (f3)
Ket. Foto:
Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, H. Abdul Rauf saat mendampingi Wakil Ketua DPRD NTB H. Muzihir saat menerima herring puluhan nelayan Bintaro-Ampenan, Kota Mataram. (HarianNusa)