HarianNusa, Mataram – Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, SIK.,MH., menyerahkan secara simbolis barang bukti hasil pengungkapan tindak Pidana Pencurian oleh Sat Reskrim beserta Polsek Jajaran Polresta Mataram kepada masyarakat selaku pemilik dari Barang bukti tersebut, bertempat di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Jumat, 28 Oktober 2022.
Kapolresta Mataram mengatakan, selama periode 2 bulan terakhir ini pihaknya telah berhasil mengungkap 169 barang bukti baik berupa handphone maupun sepeda motor. Namun yang telah sesuai mekanisme dan bisa dikembalikan kepada pemiliknya baru 69 barang bukti. 64 hp dan 5 sepeda motor.
Ia memaparkan bahwa selama periode 2 bulan terakhir ini ada 169 barang bukti baik handphone maupun Sepeda motor yang berhasil diungkap, namun yang telah sesuai mekanisme dan bisa dikembalikan kepada pemilik kali ini baru 69 barang bukti, 64 Hp dan 5 Sepeda motor.
"Tentu ini masih sedikit yang dapat kami kembalikan, mengingat sisanya belum diperbolehkan sesuai mekanisme dan harus di lanjutkan sampai ke tingkat Pengadilan," jelasnya.
Pada kesempatan itu Kapolresta Mataram menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat kota Mataram yang telah mendukung dalam pengungkapan berbagai kasus tindak Pidana pencurian di wilayah hukum Polresta Mataram.
"Melalui informasi yang diberikan masyarakat sehingga Polresta berhasil mengungkap berbagai macam kasus pencurian yang tentunya mengakibatkan kerugian bagi masyarakat selaku korban," ujarnya.
Kapolresta Mataram juga menyampaikan permohonan maaf, karena belum bisa mengungkap seluruh kasus yang dilaporkan karena adanya beberapa kendala. Ia juga meminta maaf karena barang bukti ini belum dapat dikembalikan seluruhnya karena harus sesuai mekanisme.
Mustofa mengakui belum banyak kasus yang bisa diungkap atau diselesaikan oleh pihaknya.
"Kami mohon doa restu masyarakat agar kedepannya Polresta Mataram mampu menyelesaikan tugas-tugas nya dengan baik khususnya dalam mengungkap kasus pencurian," ucapnya.
Kapolresta Mataram berjanji akan bekerja lebih ekstra lagi dalam meminimalisir tindakan kejahatan sehingga tidak merugikan korban.
"Mohon maaf belum banyak yang bisa kami lakukan, tetapi inilah kemampuan kami saat ini. Mohon Doa masyarakat kota Mataram sehingga kami kepolisian Polresta Mataram dapat berbuat lebih banyak lagi untuk masyarakat," tutup Mustofa. (03)
Ket. Foto:
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, SIK.,MH., saat menyerahkan secara simbolis barang bukti hasil pengungkapan tindak Pidana Pencurian oleh Sat Reskrim beserta Polsek Jajaran Polresta Mataram kepada masyarakat selaku pemilik dari Barang bukti tersebut, bertempat di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Jumat, (28/10/22). (Istimewa)