HarianNusa, Mataram – Setelah melalui pembahasan, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 disepakati. Kesepakatan itu tertuang dalam penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD NTB Tahun Anggaran 2023 yang ditandatangani oleh Gubernur NTB dan pimpinan DPRD NTB pada saat rapat paripurna DPRD NTB yang digelar pada Rabu, 16 November 2022, di ruang rapat paripurna DPRD NTB.
Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda yang memimpin jalannya paripurna didampingi tiga pimpinan DPRD NTB lainnya yakni Nauvar Furqoni Farinduan, H. Muzihir, dan H. Yek Agil mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD NTB , Pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa pembahasan Rancangan KUA PPAS dilaksanakan oleh Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) untuk disepakati menjadi KUA .
"Selanjutnya dalam ayat 3 disebutkan KUA menjadi dasar bagi Banggar dan TAPD untuk membahas Rancangan PPAS dan ayat 7 menyebutkan KUA PPAS setelah mendapatkan persetujuan bersama DPRD ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD," ungkapnya.
Sebelum dilakukan penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD NTB Tahun 2023 itu, salah seorang anggota DPRD NTB H. Mori Hanafi sempat melontarkan interupsi terkait pembahasan KUA PPAS itu.
"Izin ibu ketua, boleh saya mengajukan sua statment soal pembahasan anggaran ini?," tanya Mori.
Namun belum sempat menyampaikan interupsi dua hal yang dimaksudkan Mori, pimpinan tidak memperkenankan.
"Tidak bisa. Silahkan bapak berkoordinasi dengan ketua fraksinya (Fraksi Gerindra, red)," tandas Isvie.
Selanjutnya, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dalam sambutannya mengatakan, bahwa beberapa saat yang lalu, kembali Nusa Tenggara Barat mendapatkan kehormatan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan event berskala internasional, Ironman dan WSBK. Kegiatan-kegiatan ini diharapkan baik secara langsung maupun tidak langsung, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah Bumi Gora ini.
āMeskipun gejolak yang ditimbulkan akibat dari inflasi masih kita rasakan bersama, pemerintah terus melakukan upaya-upaya nyata untuk memperkuat ekonomi daerah kita dengan lebih giat mendorong investasi dan pariwisata untuk menggerakkan roda ekonomi daerah dan memajukan UMKM. Tidak luput usaha yang optimal juga telah dikerahkan untuk mengatasi dan menurunkan angka stunting di daerah kita,ā ujarnya.
Memperhatikan kondisi tersebut, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 telah disusun sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam mengelola sumber-sumber keuangan daerah untuk kepentingan seluruh masyarakat NTB sebagai pemangku kepentingan. Kesepakatan ini telah tertuang dalam struktur yang telah di bahas dan sepakati bersama terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
āPendapatan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar 5,964 triliun rupiah lebih, terjadi peningkatan sebesar 5,48 persen dibandingkan dengan APBD-P 2022 sebesar 5,655 triliun rupiah lebih,ā ungkapnya.
Belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar 5.991 triliun rupiah lebih berkurang 309 miliar rupiah lebih dari anggaran pada APBD Perubahan 2022 sejumlah 6,301 triliun rupiah lebih.
Sementara dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 terdapat defisit anggaran sebesar 27 miliar rupiah. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar 27 miliar rupiah.
āPembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dari silpa sebesar 50 miliar rupiah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok hutang sebesar 23 miliar rupiah,ā ujarnya.
Ket. Foto:
Penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD NTB Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Rabu, (16/11/2022). (Istimewa)