Connect with us

NTB

Perkuat Upaya Preventif dan Penegakan Hukum untuk mencegah kasus ketenagakerjaan

Published

on

HarianNusa, Mataram – Para pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan K3 diminta untuk terus memaksimalkan upaya-upaya preventif diikuti penegakan hukum yang tegas untuk mencegah berulangnya kasus-kasus ketenagakerjaan yang merugikan masyarakat atau para pekerja dan keluarganya.

Permintaan tersebut dilontarkan Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Gde Putu Aryadi, S.Sos.MH
dihadapan seluruh Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan saat membuka Rapat Evaluasi dan monitoring pelaksanaan pengawasan terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan tahun 2022, dan penyusunan rencana kerja tahun 2023 di Hotel Vila Ombak Gili Terawangan Jumat-Sabtu (25 – 26/11 – 2022).

"Esensi pengawasan adalah memberikan pembinaan dan pengendalian atau perlindungan terhadap seluruh aspek ketenagakerjaan," ungkap mantan Irbansus pada Inspektorat Provinsi NTB itu.

Menurutnya, perlindungan terhadap tenaga kerja harus dimulai dari saat sebelum bekerja atau pra penempatan. Artinya perlindungan harus mulai dari akses informasi kesempatan kerja, kompetensi/skill, pemahaman terhadap hak dan kewajiban, kontrak kerja/perjanjian, syarat-syarat kerja, termasuk etos kerja dan lain-lain.
Demikian juga terhadap perusahaan perlu pendekatan pembinaan, terutama terkait hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

"Perusahaan harus tahu apa saja kewajibannya. Misalnya terkait dengan penyiapan tenaga kerja kompeten, sejatinya ada tanggung jawab sosial perusahaan untuk menyiapkan SDM lokal disekitar perusahaan sehingga memiliki kesempatan yang sama untuk bisa direkrut menjadi pekerja di perusahaan tersebut. Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan, disamping menegakkan norma-norma lainnya di perusahaan," jelas Aryadi.

Advertisement

Bila upaya preventif sudah maksimal dilakukan, Gde menyebut bahwa aspek pengawasan yang tidak kalah pentingnya dilakukan oleh para pengawas adalah penegakan hukum.

"Jika selama ini kita telah maksimal melakukan pendekatan preventif: melakukan pembinaan, instrumennya kita benahi, aturannya kita lengkapi, SOP nya kita benarkan, maka langkah selanjutnya, bagi yang masih saja nakal, melakukan pelanggaran, bahkan kejahatan, harus dilakukan penegakan hukum yang tegas. Ini demi perlindungan masyarakat kita," tegas Aryadi.

Untuk proses penegakan hukum ketenagakerjaan, mantan kadis Kominfotik NTB ini menyebut ada dua cara yang dapat ditempuh sebagaimana Pasal 78 UU No. 18 Tahun 2017. Pertama kalau kasus kejahatan/pidana dilaporkan ke polisi, maka polisi yang menangani, sementara aparat disnaker wajib mem-back up, misalnya menjadi saksi ahli. Kedua, penyidik PNS juga bisa melakukan proses penegakan hukum bersama aparat penegak hukum lainnya.

"Kita harus memberdayakan pengawas penyidik PNS ini. Sebagai bentuk upaya dan komitmen kita untuk melindungi masyarakat sekaligus dalam mencegah PMI Non-Prosedural untuk mewujudkan NTB Zero Unprosedural PMI," tegasnya.

Karena itu, Disnakertrans telah meluncurkan program klinik konsultasi Ketenagakerjaan mobile yang berkolaborasi dengan pejabat pengantar kerja, pengawas ketenagakerjaan dan mediator termasuk menyertakan BPJamsostek untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.

Advertisement

"Kunci dari keberhasilan kinerja birokrasi ada di koordinasi dan kolaborasi. Karena itu ego sektoral harus dikesampingkan," ucap Gde.

Ia juga menyebut bahwa aspek perlindungan terhadap tenaga kerja berpengaruh terhadap perbaikan indeks pembangunan Ketenagakerjaan (IPK). Berdasarkan rilis berita BPS bulan Agustus 2022, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di NTB sebesar 2,89% dari angkatan kerja sebesar 2,80 juta, berhasil diturunkan 0,3% dibandingkan bulan Agustus 2021 yang nilainya 3,01% dari jumlah angkatan kerja 2,78 juta orang. Padahal dilihat dari jumlah angkatan kerja, terdapat penambahan angkatan kerja baru sebanyak 59 ribu orang

"Ini merupakan prestasi kita bersama, karena angka pengangguran terbuka merupakan salah satu indikator untuk melihat bagaimana kebijakan, program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah di sektor ekonomi dan ketenagakerjaan bisa berjalan efektif dan efisien," ungkap Aryadi.

Semakin sedikit pengangguran, maka semakin banyak banyak masyarakat yang terserap ke dunia kerja. Semakin banyak masyarakat bekerja maka akan semakin meningkat jumlah peserta jamsostek. Artinya semakin sedikit pengangguran semakin banyak masyarakat yang terjamin perlindungan sosialnya.

Karena itu ia meminta agar semua pihak yang terkait dapat bekerja sama dengan baik untuk melakukan pembinaan dan pengawasan di bidang ketenegakerjaan. Ia berharap kerjasama antara Disnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam bidang perlindungan tenaga kerja dapat terus diperkuat.

Advertisement

Terakhir Gede menghimbau agar pengawasan bekerja berdasarkan pedoman 3E1T. Efektif, Efisien, Ekonomis, dan Taat Asas.

"Saya minta Pengawas bekerja berpedoman dengan 3E1T. Efektif menyangkut standar dan kewenangan. Efisien menyangkut waktu dan input output. Ekonomis menyangkut dampaknya ke masyarakat terhadap kondisi perekonomian negara. Yang terakhir taat asas, yaitu tidak boleh melanggar hukum," tutup Gede.

Sementara itu Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua Barat, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno mengungkapkan bahwa Peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sangat penting dan vital bagi BPJS untuk melakukan perluasan cakupan kepesertaan BPJS jamsostek. Dengan adanya kerjasama yang baik antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB, banyak hal yang tercapai di tahun 2022 ini. Seperti adanya inisiasi penggunaan DBHCHT utk perlindungan bagi petani dan buruh tani tembakau, NTB merupakan Provinsi pertama yang melakukan hal ini, sekarang menjadi percontohan dan sedang dilakukan di provinsi-provinsi lain.

Dengan dimasukkannya program ini yang ke dalam usulan penggunaan anggaran daerah sebagai bentuk kepedulian Disnakertrans Provinsi NTB terhadap pekerja rentan, semoga dapat lahir suatu kebijakan nasional untuk jaminan perlindungan tenaga kerja rentan yang lebih baik ke depannya," harap Kuncoro

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa untuk cakupan kepesertaan BPJAMSOSTEK di segmen penerima upah di NTB sudah cukup baik, yaitu sebesar 75%. Sementara segmen bukan penerima upah atau sektor informal yang selama ini mendominasi cakupannya 4,17%. Sehingga total cakupan kepesertaan seluruh ketenagakerjaan di NTB 33,5%. Hal ini menjadi PR untuk Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan.

Advertisement

Kerja sama yang lain yaitu adanya realisasi dengan pengawas ketenagakerjaan di tahun 2021, yang dapat merealisasikan iuran sebesar Rp 480juta. Angka ini 2x lipat dengan angka penyerahan.

Kuncoro juga mengapresiasi dukungan pemerintah atas terbitnya Pergub No. 51 Tahun 2020 tentang Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, termasuk pegawai non ASN dan peserta program pemagangan. Juga telah mengeluarkan instruksi dan surat edaran, menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program perlindungan atau pemberian JAMSOSTEK bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan seperti petani, nelayan, pedagang, peternak dan buruh dan terkait CSR untuk perusahaan berkala besar bagi sektor informal

Ia berharap di tahun 2023 tetap dapat menjalin hubungan yang baik sehingga kita semua dapat mengawal produk hukum yang sudah dan akan terbit terkait dengan pelaksanaan perlindungan pekerja di sektor-sektor yang belum mendapatkan perlindungan.

"Dengan dukungan Pemda dan adanya Perda, semoga tahun depan cakupan kepesertaan BPJamsostek di NTB dapat mencapai 50%," tutupnya. (03)

Ket. Foto:
Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Gde Putu Aryadi, S.Sos.MH, saat membuka Rapat Evaluasi dan monitoring pelaksanaan pengawasan terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan tahun 2022, dan penyusunan rencana kerja tahun 2023 di Hotel Vila Ombak Gili Terawangan. (Istimewa)

Advertisement

Continue Reading
Advertisement

NTB

Perlindungan Perempuan di Ponpes Jadi Sorotan: Pemprov NTB dan Komnas Perempuan Ambil Langkah Konkret 

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pesantren kembali menjadi perhatian serius. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar pertemuan strategis di ruang kerja Wakil Gubernur NTB, Rabu (28/5), guna memperkuat perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan, terutama di institusi pendidikan berbasis agama.

Wakil Gubernur NTB menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan pelecehan yang marak terjadi, termasuk di lembaga yang selama ini dikenal sebagai tempat pembinaan moral dan akhlak.

“Di tengah upaya membangun NTB yang berkarakter, kita tidak bisa menutup mata atas adanya pelecehan dan kekerasan di lembaga pendidikan. Ini bukan hanya mencoreng institusi, tapi juga mengancam masa depan generasi muda,” ujarnya tegas.

Pihaknya menilai bahwa pengungkapan kasus kekerasan tidak selalu mudah, terutama saat pelaku adalah tokoh berpengaruh dalam komunitas. Oleh karena itu, Pemprov NTB berencana memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kantor Kementerian Agama dan pemerintah kabupaten/kota, dalam membentuk sistem rujukan bersama yang lebih terstruktur dan responsif.

Komitmen ini mendapat dukungan penuh dari Komnas Perempuan. Ketua Komisi Paripurna Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyampaikan sejumlah rekomendasi penting, termasuk perlunya sistem perlindungan yang menyeluruh dan aksi pencegahan yang berkelanjutan.

Advertisement

“Korban kerap berada dalam posisi yang rentan, mengalami tekanan, bahkan intimidasi. Ini yang harus kita hentikan bersama-sama. Pencegahan tidak cukup hanya berupa penyuluhan. Harus ada tindakan nyata,” tegas Maria Ulfah.

Salah satu usulan Komnas Perempuan adalah penerapan sertifikasi kesehatan mental bagi tenaga pendidik di lingkungan pesantren. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pendidik memiliki kesiapan psikologis dan tidak memiliki riwayat gangguan yang dapat berdampak negatif pada santri.

Maria juga menekankan bahwa perlindungan terhadap korban harus mencakup upaya pemulihan dan jaminan keamanan pascakejadian. Ia berharap NTB dapat menjadi contoh daerah yang berani membongkar praktik kekerasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, tanpa pandang bulu.

Pertemuan ini menjadi sinyal penting bahwa negara hadir dalam melindungi warganya yang paling rentan, khususnya perempuan dan anak-anak di lingkungan pesantren. Upaya ini juga mendorong masyarakat untuk tidak lagi bungkam terhadap kekerasan, dan menjadikan perlindungan korban sebagai bagian dari budaya kolektif.

Dengan adanya sistem rujukan bersama, evaluasi perlindungan yang berkelanjutan, serta kolaborasi erat antar instansi, diharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan tidak lagi tertutup, dan korban dapat memperoleh keadilan serta pemulihan secara layak.

Advertisement

“Melindungi perempuan dari kekerasan bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab moral seluruh masyarakat,” tutup Maria Ulfah. (F3)

Ket. Foto:

Pertemuan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri dan jajarannya bersama Komnas Perempuan di Ruang kerjanya. (Ist)

Continue Reading

Nasional

Komisi IX DPR RI Soroti Tingginya Pengangguran Lulusan SMK dan Lambannya Pembangunan Dapur Gizi di NTB

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna meninjau kesiapan daerah dalam melaksanakan program prioritas nasional, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta membahas permasalahan pengangguran yang masih menjadi tantangan serius di wilayah tersebut.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunker Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari, yang menyoroti tingginya angka pengangguran terbuka di NTB, khususnya di kalangan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Berdasarkan data BPS NTB per Agustus 2024, terdapat 87.010 pengangguran terbuka, di mana 4,73 persen di antaranya berasal dari lulusan SMK.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri di NTB. Banyaknya SMK yang dibuka tidak mempertimbangkan karakteristik wilayah dan pasar kerja lokal,” ujar Putih Sari dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi hal ini, Komisi IX mendorong pemerintah daerah bersama lembaga pelatihan kerja, termasuk Balai Latihan Kerja (BLK), untuk merancang program pelatihan yang selaras dengan kebutuhan riil dunia usaha dan industri yang berkembang di NTB. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

Selain isu ketenagakerjaan, Komisi IX juga meninjau perkembangan program SPPG yang merupakan bagian dari agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani permasalahan gizi anak. Pemerintah menargetkan pembangunan 400 dapur umum di NTB hingga akhir 2025, namun hingga saat ini baru terealisasi sekitar 25 persen atau 54 unit.

Advertisement

Komisi IX menekankan pentingnya percepatan pembangunan dapur umum SPPG untuk mendukung peningkatan status gizi anak-anak NTB, mencegah stunting, dan memperbaiki kualitas hidup generasi masa depan.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX Muazzim Akbar menyoroti aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan SPPG. Ia meminta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk aktif melakukan pengawasan terhadap makanan yang disajikan kepada siswa.

“Badan POM harus turun langsung ke lapangan, jangan sampai terjadi kasus keracunan makanan atau penyajian makanan yang tidak layak konsumsi. Pengawasan ini penting untuk menjaga kualitas dan keamanan gizi anak-anak kita,” tegas Muazzim.

Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi, menyambut baik kunjungan ini dan berharap hasil diskusi serta masukan dari Komisi IX DPR RI dapat menjadi landasan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB.

“Selamat datang di NTB. Kami tersanjung dan berterima kasih atas perhatian Komisi IX terhadap permasalahan kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat NTB,” ujar Lalu Gita dalam sambutannya.

Advertisement

Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial, sekaligus mempercepat terwujudnya target-target pembangunan nasional di NTB. (F3)

Ket. Foto:

Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Gubernur NTB. (Ist) 

Continue Reading

Kota Mataram

GPM NTB Hadirkan Pangan Murah Jelang Idul Adha

Published

on

By

HarianNusa, Mataram –  Dalam upaya memastikan stabilitas harga pangan dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM). Kegiatan kali ini berlangsung di halaman depan Kantor Lurah Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Rabu, (28/5).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan bahwa GPM merupakan bagian dari strategi Pemprov NTB dalam mendekatkan layanan pangan kepada masyarakat, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) seperti Idul Adha.

“GPM ini kami gelar dengan pola roadshow di berbagai titik. Ini adalah bentuk kehadiran nyata pemerintah untuk menghadirkan komoditas pangan pokok di bawah harga pasar, utamanya menjelang Hari Raya Idul Adha yang akan jatuh pada 6 Juni mendatang,” ujarnya.

Dr. Aidy menekankan bahwa tujuan utama GPM adalah memberikan akses ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat. Tidak hanya menyediakan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi antara masyarakat dengan penyedia pangan lokal, termasuk produk-produk hortikultura segar dan olahan modern.

“Kita lihat sendiri, masyarakat tidak hanya mencari kebutuhan pokok, tapi juga mulai beralih ke sayuran segar, buah-buahan, hingga makanan olahan sehat. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran akan konsumsi pangan yang bergizi,” tambahnya.

Advertisement

Lebih dari sekadar pasar murah, GPM juga membawa misi edukatif. Melalui pemantauan mutu dan promosi makanan sehat bergizi, Dinas Ketahanan Pangan NTB memastikan masyarakat tidak hanya mendapat pangan yang terjangkau, tetapi juga berkualitas dan aman dikonsumsi.

“Ini bagian dari upaya pengendalian mutu dan edukasi gizi yang menjadi tugas penting kami,” pungkas Kadis Aidy.

Kegiatan GPM turut melibatkan berbagai stakeholder strategis, termasuk Bulog, Bank Indonesia, PUPM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, serta ID Food dan ritel modern seperti Niaga Supermarket, Ruby Supermarket, MGM, dan Alfamart.

Ibu Mira, warga Kebun Bawak Ampenan, merasa terbantu dengan adanya GPM. “Harganya jauh lebih murah, kualitas juga bagus. Bisa selisih sampai dua ribu dibanding harga pasar. Lumayan sekali untuk menghemat pengeluaran menjelang lebaran,” ungkapnya. (F3)

Ket. Foto:

Advertisement

Seorang pembeli tampak berbelanja di GPM yang digelar Dinas Ketahanan Pangan NTB. (Ist)

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!