HarianNusa, Lombok Tengah – Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika mengamankan terduga begal di jalan raya Awang tepatnya di Desa Mertak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 14/04//2023 pukul 01.00 wita.
Terduga begal tersebut berinisial KT alias Bengkok, laki laki, 20 tahun, beralamat di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Sementara korbannya merupakan seorang mahasiswa inisial LAS, laki laki, 24 tahun alamat Dusun Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK dalam keterangan resminya membenarkan penangkapan terhadap terduga begal tersebut.
Iapun menyampaikan kronologis kejadiannya, dimana pada Sabtu 25/03/2023, sekitar pukul 21.11 Wita, korban pergi olahraga futsal ke Dusun Kelekuh, Desa Mertak. Ketika korban tiba di jalan Raya Awang Desa Mertak, tiba tiba dihadang oleh dua orang menggunakan sepeda motor dan menanyakan ke korban dengan bahasa Sasak apakah korban kenal dengan seorang warga asing yang di Awang.
"Korban menjawab tidak tahu," tuturnya.
Kemudian salah satu diantara 2 orang yang menghadang korban langsung mengeluarkan parang dan menodongkannya ke arah korban dan meminta korban menyerahkan sepeda motor yang digunakan.
"Korbanpun langsung menyerahkan sepeda motornya tersebut, dan seketika itu kedua terduga pelaku langsung kabur kearah barat membawa lari sepeda motor korban," terangnya.
"Atas kejdian tersebut korban mengalami kerugian sebesar ± Rp 17.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika," imbuhnya.
Diungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan serangkaian penyelidikan panjang akhirnya diperoleh informasi yang melakukan pembegalan/curas sepeda motor di Mertak tersebut adalah KT alias Bengkok yang merupakan Resedivis curanmor dan baru keluar dari penjara.
"Mendapatkan informasi tersebut team kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan tanpa perlawanan," tuturnya.
Setelah dilakukan interogasi awal, terduga KT alias Bengkok mengakui perbuatannya tersebut dilakukan bersama inisial J asal Sentalan Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur.
"Kemudian team langsung bergerak cepat menuju rumah J namun tidak berada di tempat," terangnya.
Tidak hanya itu terduga KT alias bengkok mengakui bahwa dialah yang menghadang korban di TKP dan melakukan pengancaman/menodong korban dengan sebilah parang panjang sehingga korban menyerahkan sepeda motor Honda Scopy hitam. Kemudian Sepeda motor Honda Soopy tersebut dibawa ke rumah J dan dijual oleh J seharga Rp1,5 juta rupiah dan ia (KT) alias Bengkok Mendapatkan uang bagian sebesar Rp 600.000
Sebelum berangkat melakukan pembegalan keduanya terlebih dahulu minum minumanan keras jenis tuak di rumah J kemudian berangkat menggunakan sepeda motor honda beat hitam milik J menuju Awang, sesampainya di Awang kedua kedua terduga sempat merampas sepeda motor milik Bule namun tidak berhasil karena masyarakat ramai, kemudian mereka lari dan melakukan Begal terhadap Korban di Mertak Kecamatan Pujut.
Terduga kini sudah diamankan ke Polres Loteng untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (03)