Sebar foto bugil seorang perempuan, AR Diamankan Sat Reskrim Polresta Mataram

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Seorang pria berinisial AR, 29 tahun, beralamat di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, ditangkap Tim opsnal Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Mataram, di kediamannya, Jum’at 12 Januari 2024.

AR diduga melakukan tindak pidana “Setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendiskusikan dan / atau mentransmisikan dan / atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik atau biasa di sebut UU ITE.

- Advertisement -

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., korban dari perbuatan AR tersebut adalah BY, Perempuan 22 tahun alamat di Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat.

Terduga AR ditangkap berdasarkan keterangan Korban dan saksi, bahwa pada tanggal 28 November 2023 sekitar pukul 20 :00 Wita Terduga mengirim gambar tangkapan layar berupa foto korban yang tidak menggunakan baju melalui WhatsApp kepasa saksi, sehingga gambar tersebut terlihat jelas payudara milik korban.

Melihat itu saksi memberitahukan korban dan sontak korban merasa kaget serta tidak terima yang kemudian langsung melaporkan AR ke Mapolresta Mataram. Atas laporan tersebut Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Mataram langsung mengamankan terduga (AR).

- Advertisement -

“Sebelumnya terduga menanyakan nomor WhatsApp korban kepada saksi, namun karena saksi tidak memberikan, terduga mengirim gambar tangkapan layar foto korban tersebut ke WhatsApp saksi,” jelas Yogi.

Atas kejadian itu, terduga harus menjalani proses sesuai hukum yang berlaku. Sementara barang bukti yang telah diamankan yakni Hp milik terduga beserta simcard, Hp milik saksi, printout foto berupa gambar perempuan telanjang serta berbagai barang bukti lainnya. (HN3)

- Advertisement -

- Advertisement -
Senin, Juli 14, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan

HarianNusa.com, Mataram – Misteri jejak telapak tangan di tembok...
Senin, Juli 14, 2025

Berita Terbaru

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

CFN Hari Koperasi, Bupati LAZ : Koperasi dan UMKM adalah Penggerak Ekonomi Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Gelaran Car Free Nite edisi...

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...

KUPA PPAS Perubahan 2025  Disepakati, Bupati LAZ : Kerja Nyata dan Cepat untuk Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...
Senin, Juli 14, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!