HarianNusa, Mataram – Pemerintah Kota Mataram mulai merancang pembangunan untuk generasi yang akan datang yang tertuang dalam Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045.
“Tahun 2024, menjadi tahun istimewa dalam penyusunan dokumenperencanaan pembangunan daerah. Karena pada tahun 2024, Pemerintah Daerah wajib menyusun RPJPD periode 2025-2045 yang harus ditetapkan paling lambat Bulan Agustus,” ungkap Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, dalam sambutannya pada kegiatan Musrenbang Penyusunan RPJPD Kota Mataram 2025 – 2045 yang digelar di Hotel Lombok Raya, Kamis (07/03/2024).
Lebih jauh Mohan menyebutkan, RPJPD adalah wadah yang strategis dan penting
sebagai wadah partisipasi dalam proses pembangunan daerah. Dalam wadah
ini semua pihak bisa melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap rancangan perencanaan pembangunan daerah yang telah disusun.
Dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah terdapat
permasalahan dan isu strategis yang harus diperhatikan dan sebagai dasar
perumusan Visi dan Misi pembangunan.
“Perumusan permasalahan dan isu strategis pembangunan di Kota Mataram
telah dilakukan melalui penjaringan aspirasi masyarakat, FGD dan diskusi
tematik, Kajian Lingkungan Hidup Strategis serta penyelarasan terhadap
RPJPD Provinsi NTB dan RPJPN Tahun 2025-2045," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang P2EPD Bappeda Provinsi NTB Lalu Miftahul
Ulum, mengapresiasi kinerja Pemerintah
Kota Mataram karena menjadi kabupaten/kota pertama yang melaksanakan RPJPD 2025-2045.
Kegiatan ini dipandangnya selaras dengan rancangan jangka panjang Pemerintah Provinsi NTB yang tertuang dalam visi NTB EMAS 2045 yang mencakup Ekonominya Maju, Manusianya Kuat, Aman Berkelanjutan Lingkungannya, Sejahtera masyarakatnya.
"Dengan kegiatan penyusunan RPJPD di Kota Mataram, setiap program bisa diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat," harapnya. (HN3)
Ket. Foto:
Kegiatan Penyusunan RPJPD Kota Mataram Tahun 2025-2045. (Istimewa)