Jumat, September 13, 2024
spot_imgspot_img
BerandaNTBKPU NTB Batasi Jumlah Massa saat Pendaftaran Bapaslon

KPU NTB Batasi Jumlah Massa saat Pendaftaran Bapaslon

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa, Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan kesiapannya dalam melayani pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada 27-29 Agustus 2024. Pendaftaran akan dimulai pukul 8 sampai pukul 16 Wita khusus untuk tanggal 27 dan 28 Agustus. Sedangkan di hari terakhir tanggal 29 akan buka mulai pukul 8 sampai pukul 23.59 WITA.

Komisioner KPU NTB, Agus Hilman, menyatakan, dalam mendukung kelancaran pendaftaran pada hari ini KPU NTB melakukan gladi bersih.

"Jadi kita sudah siap untuk melakukan (penerimaan pendaftaran) itu dan mulai siang dan sore hari nanti kita sudah mulai gladi bersih untuk penerimaan pendaftaran," ujarnya, Senin (26/8/2024), dalam acara Coffe Morning "Tahapan Pendaftaran Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB"," di Lantai II Kantor KPU NTB, di Mataram.

Hilman menjelaskan, bahwa KPU NTB melakukan pembatasan jumlah massa yang akan dibawa oleh bakal pasangan calon saat mendaftar. Artinya para bapaslon membatasi jumlah yang dibawa yakni 200 orang maksimalnya.

"Karena kapasitas tempat kita juga terbatas. jadi kita tidak bisa mengakomodir seluruh massa jika memang hadir karena kami yakin bisanya pasangan calon gubernur tersebut adalah selalu membawa masa yang cukup besar. Sehingga kita siapkan kapasitas 200 orang untuk setiap bakal pasangan calon," jelasnya.

Pihaknya juga akan memberikan pelayanan memadai secara profesional kepada seluruh bakal pasangan calon yang akan mendaftar tanpa membedakan serta tanpa ada perlakuan khusus ke bapaslon tertentu.

"Kami layani dengan sama tanpa ada perbedaan. Intinya kami sangat siap untuk melayani pendaftaran mulai tanggal 27-29 Agustus 2024," ucapnya. (HN3)

Ket. Foto:
Komisioner KPU NTB, Agus Hilman saat memberikan pemaparan dalam acara Coffee Morning Tahapan Pendaftaran Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB, di kantor KPU NTB. (HarianNusa)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Jumat, September 13, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, September 13, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -