HarianNusa, Mataram – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Yusron Hadi, memberikan tanggapan terkait unggahan salah satu akun media sosial yang dinilai menghina Gubernur NTB, H. Lalu Muhammad Iqbal.
“Kita tentu menghargai kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi. Namun kebebasan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab, beretika, dan tidak melanggar hukum,” tegas Yusron.
Menurutnya, kritik yang membangun selalu mendapatkan perhatian dan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi. Namun, jika sudah masuk dalam ranah ujaran kebencian atau penghinaan pribadi, maka hal tersebut tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung oleh aparat kepolisian terkait pemilik akun ‘Abiman Abiman’. Kami berharap kasus ini dapat diusut tuntas agar menjadi pembelajaran bagi kita semua dan tidak menjadi preseden buruk di masa depan,” ujarnya.
Yusron juga mengajak seluruh masyarakat NTB untuk bijak dan cerdas dalam bermedia sosial.
“Mari kita manfaatkan media sosial untuk menyampaikan hal-hal yang mencerahkan, mencerdaskan, dan membangun, bukan justru merendahkan orang lain atau menjadikan media sosial sebagai sarana menghina orang lain dengan bebas,” ujarnya.
Untuk diketahui saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB tengah menangani laporan dugaan penghinaan terhadap Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang dilakukan melalui media sosial. Kasus ini dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat NTB dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian. (F3)
Ket. Foto:
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi. (HarianNusa)