More
    BerandaNTBDPRD dan Pemprov Sepakat Tindaklanjuti Evaluasi Kemendagri Terhadap Raperda APBD NTB TA...

    DPRD dan Pemprov Sepakat Tindaklanjuti Evaluasi Kemendagri Terhadap Raperda APBD NTB TA 2025

    HarianNusa, Mataram –  Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasan terhadap evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, penetapan hasil evaluasi oleh Pimpinan DPRD, serta sambutan Gubernur NTB, berlangsung dir Ruang Rapat Kantor Gubernur NTB, Kamis, (23/10).

    Badan Anggaran DPRD dalam laporannya yang dibacakan oleh Akhdiansyah, S.H.I., menyampaikan sejumlah poin penting dari hasil evaluasi Kemendagri. Banggar menekankan pentingnya sinkronisasi arah kebijakan anggaran dengan proyeksi makro daerah, penguatan disiplin fiskal, serta reformulasi belanja penunjang menjadi belanja pokok agar APBD semakin berpihak pada kepentingan publik.

    “Seluruh catatan hasil evaluasi Kemendagri harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD, baik dari aspek legalitas, tahapan proses, maupun substansi anggaran,” tegasnya.

    Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal dalam sambutannya yang dibacakan  Pj. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H. Lalu Muh. Faozal, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat NTB.

    Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua I H. Lalu Wirajaya, Wakil Ketua 2 Yek Agil, dan Wakil Ketua 3 H. Muzihir, turut dihadiri oleh anggota DPRD NTB, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H. Lalu Muh. Faozal yang mewakili Gubernur NTB, Forkopimda NTB dan sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemprov NTB. (F3)

    Ket. Foto:

    Pimpinan Rapat Paripurna menerima dokumen laporan Banggar atas hasil pembahasan terhadap evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan Akhdiansya kepada Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda. (Ist)

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!