HarianNusa, Mataram – Wakil Ketua III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Muzihir, mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTB untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi dan catatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
Menurut Muzihir, hasil evaluasi tersebut masih menyisakan sejumlah penyesuaian teknis yang harus segera diselesaikan agar tidak menghambat realisasi program pembangunan di daerah.
> “Saya minta Kepala TAPD serius menangani catatan-catatan dari Kemendagri untuk segera ditindaklanjuti. Jangan hanya dikatakan sudah, tapi kenyataannya belum,” tegas Muzihir, Jumat (24/10/2025).
Muzihir menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan yang sudah bisa dikontrakkan, sementara kegiatan yang dinilai tidak memungkinkan untuk dikerjakan agar tidak dipaksakan.
> “Supaya jangan terlalu banyak SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Dari catatan Kemendagri disebut ada 12 paket senilai Rp20 miliar, tapi yang benar hanya tiga paket dengan nilai sekitar Rp16 miliar yang memang tidak bisa dilaksanakan tahun ini,” ungkapnya.
Muzihir juga mengingatkan TAPD agar segera mempercepat proses sinkronisasi dan penyusunan dokumen KUA-PPAS untuk APBD Murni 2026. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak ingin pembahasan anggaran dilakukan terburu-buru tanpa kajian matang.
> “Kami di DPR tidak mau dianggap membahas APBD 2026 itu asal-asalan. Jangan hanya seribu satu malam selesai. Saya minta ini diseriusi, OPD-OPD dipantau langsung, bahkan kalau perlu dilemburkan,” katanya.
Lebih lanjut, Muzihir meminta seluruh pejabat terkait untuk fokus menyelesaikan pekerjaan daerah dan menunda perjalanan dinas keluar daerah hingga penyusunan APBD 2026 rampung.
> “Dalam APBD 2026 nanti, tidak ada lagi istilah warisan Penjabat Gubernur. Ini harus menjadi hasil kerja murni TAPD di bawah kendali Pak Gubernur Iqbal,” tuturnya.
Ia berharap, kerja sama yang solid antara TAPD dan DPRD dapat menghasilkan APBD yang disusun tepat waktu, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat NTB. (F3)
Ket. Foto:
Wakil Ketua III DPRD NTB, H. Muzihir. (HarianNusa)

