More
    BerandaGaya HidupKeuanganDPRD NTB Minta Masyarakat Waspada Penipuan Digital Berkedok Perbankan

    DPRD NTB Minta Masyarakat Waspada Penipuan Digital Berkedok Perbankan

    HarianNusa, Mataram – Maraknya penipuan digital yang mengatasnamakan bank dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat sorotan DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB). Masyarakat diminta lebih waspada karena sektor keuangan dinilai paling rentan menjadi sasaran kejahatan berbasis teknologi.

    Anggota Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) yang membidangi Keuangan dan Perbankan, H. Burhanuddin, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan dan kejahatan digital. Ia menilai, perkembangan teknologi komunikasi saat ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjerat korban dari berbagai kalangan.

    Menurut Burhanuddin, sektor keuangan dan perbankan menjadi salah satu bidang yang paling rentan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Modus penipuan pun semakin beragam, mulai dari sambungan telepon hingga pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.

    “Sekarang ini sangat mudah bagi pelaku kejahatan menghubungi masyarakat. Banyak yang tiba-tiba mengaku dari pihak bank atau bahkan OJK. Kalau masyarakat tidak hati-hati, ini bisa berujung pada penipuan,” ujar Burhanuddin, Kamis (5/2/2026) di Mataram.

    Ia menegaskan, Komisi III DPRD NTB sangat mengantisipasi potensi kerugian yang bisa dialami masyarakat akibat praktik penipuan tersebut. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang diterima melalui telepon maupun pesan singkat yang sumbernya tidak jelas.

    “Jangan cepat percaya. Jika menerima informasi yang meragukan, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu ke pihak yang benar-benar berwenang atau langsung ke kantor bank terkait,” katanya.

    Burhanuddin mengungkapkan, dirinya sendiri kerap menerima panggilan telepon yang mencurigakan. Setelah ditelusuri, panggilan-panggilan tersebut ternyata mengandung motif penipuan.

    Lebih lanjut, ia mendorong pihak perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih aktif melakukan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini, bukan setelah masyarakat terlanjur menjadi korban.

    “Kami berharap pihak perbankan dan OJK lebih sering turun ke lapangan. Minimal dengan membuat pengumuman, edaran, atau sosialisasi yang masif agar nasabah tidak dirugikan,” tegasnya.

    Ia menekankan, masyarakat tidak boleh dibiarkan menghadapi risiko penipuan digital sendirian. Peran aktif lembaga keuangan dan regulator dinilai sangat penting dalam memberikan edukasi terkait keamanan bertransaksi serta penggunaan teknologi digital yang aman.

    “Jangan sampai menunggu ada korban baru dilakukan antisipasi. Sebelum itu terjadi, OJK seharusnya sudah hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman,” pungkas Burhanuddin. (F*)

    Ket. Foto:  Anggota Komisi III DPRD NTB, H. Burhanuddin. (Hariannusa/fit)

    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!