HarianNusa.Com, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat paripurna ke IV masa persidangan III Tahun 2019, Selasa, (17/12). Gelaran paripurna tersebut juga menjadi rapat penutup di tahun ini.
Agenda rapat paripurna DPRD Provinsi NTB tersebut salah satunya adalah penyampaian laporan pansus-pansus terhadap 4 (empat) buah Raperda Prakarsa DPRD Provinsi NTB.
Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda saat memimpin rapat bersama Wakil Ketua, H.Muzihir menyebutkan
bahwa dari 65 anggota Dewan NTB, 43 diantaranya hadir mengikuti paripurna tersebut.
“Berdasarkan catatan yang mendatangani daftar hadir dari 65 anggota DPRD Provinsi NTB, yang hadir sebanyak 43 anggota. Dengan demikian kuorum telah dipenuhi dan dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim perkenankan kami membuka rapat paripurna hari ini dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” kata Hj. Isvie sembari menyatakan bahwa paripurna ini merupakan rapat penutup di tahun 2019.
Empat buah Raperda Prakarsa DPRD Provinsi NTB tersebut yakni: Pertama,
raperda tentang Pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa indonesia, bahasa daerah dan sastra daerah. Kedua, raperda tentang Pengembangan ekonomi kreatif. Ketiga, raperda tentang Pencegahan dan pemberantasan kegiatan perikanan yang merusak lingkungan. Dan keempat, raperda tentang Tata niaga ternak.
Dalam kesempatan tersebut, Juru bicara Pansus satu (1), H. Lalu Wirajaya membacakan laporan pembahasan Raperda tentang pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan sastra daerah. Pansus dua (2) melalui juru bicaranya, Abdul Wahid menyampaikan laporan pembahasan Raperda tentang Pengembangan ekonomi kreatif. Pansus tiga (3) melalui juru bicaranya, Raden Rahadian Soedjono menyampaikan laporan pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan pemberantasan kegiatan perikanan yang merusak lingkungan. Juru bicara Pansus empat (4), H. M. Jamhur membacakan laporan pembahasan Raperda tentang Tata niaga ternak.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dewan (Sekwan), H. Mahdi membacakan keputusan DPRD Provinsi NTB terhadap empat (4) buah raperda prakarsa DPRD Provinsi NTB.
Paripurna turut dihadiri oleh Pejabat Sekda Provinsi NTB, H. Iswandi, Kepala PPD linkup Pemprov NTB, Forkopimda NTB serta undangan lainnya. (f3)
Ket. Foto:
1. Kegiatan rapat paripurna DPRD Provinsi NTB. (istimewa)
2. Sekretaris Dewan Provinsi NTB, H. Mahdi membacakan keputusan DPRD Provinsi NTB terhadap empat (4) buah raperda prakarsa DPRD Provinsi NTB. (istimewa)