More
    BerandaNTBDiduga Otak Utama Pengedarkan Uang Palsu, IK Diringkus Polisi

    Diduga Otak Utama Pengedarkan Uang Palsu, IK Diringkus Polisi

    HarianNusa.com, Sumbawa Besar – Nasib naas menimpa IK (inisial), seorang pemuda warga Dusun Marga, Desa Marga, Kecamatan Moyo Hulu. Pria (22) tahun ini akhirnya diringkus polisi, Jumat, (24/7), karena diduga sebagai pelaku utama pengedar uang palsu (upal) yang terjadi di wilayah setempat beberapa waktu lalu. Sebelum ditangkap, IK sempat buron.

    Penangkapan IK tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Moyo Hulu dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi. Dikatakan, IK ditangkap di rumah neneknya di wilayah Sebasang.

    Dijelaskan, penangkapan berawal, sekitar pukul 15.45 wita di hari yang sama Kanit Intelkam Polsek Moyo Hulu mendapat informasi dari warga, bahwa IK melintas di jalan lintas Desa Marga – Desa Sebasang dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Sonic warna hitam kombinasi biru lis putih.

    Sumardi menjelaskan, informasi tesebut diteruskan kepada Kanit Reskrim, anggota reskrim serta anggota jaga Polsek Moyo Hulu. Sekitar pukul 15.50 Wita, Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam beserta anggota membuntuti IK hingga pukul 17.20 Wita. Namun kehilangan jejak sekitar area simpang Sebasang.

    Kemudian, pukul 17.50 wita, Kanit Intelkam kembali mendapat informasi dari warga terkait keberadaan terduga (IK). Warga menginformasikan bahwa yang bersangkut sedang berada di rumah neneknya di Desa Sebasang. Mendapati informasi tersebut tim langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap IK.

    “Penangkapan terhadap terduga pelaku pengedaran uang palsu tersebut merupakan tindak lanjut atas pengembangan pengungkapan kasus peredaran uang palsu sebelumnya. Dimana sebelumnya diamankan terduga pelaku lainnya yaitu bernama HS warga Desa Leseng,” terangnya.

    Saat ini, terduga dan barang bukti berupa sepeda motor yang dugunakan telah diamankan ke Polres Sumbawa, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Polres Sumbawa.

    “Hasil interogasi awal, terduga IK tidak mengakui menguasai uang palsu yang sebelumnya telah diamankan, bahkan terduga mengaku tidak mengenal HS. Perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap terduga pelaku, guna mengungkap sejauh mana peredaran uang palsu di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (*)

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com
    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!