HarianNusa.com, Mataram – Kecelakaan kerja yang menimpa salah seorang Karyawan PT. AMNT yang terjadi pada Jumat, (23/4/2021) lalu langsung mendapatkan atensi dari pemerintah Provinsi NTB.
I Gede Putu Aryadi, yang dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB di hari yang sama dengan musibah tersebut langsung mengambil langkah terkait peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan salah seorang karyawan PT AMNT tersebut.
Ditegaskannya, kecelakaan kerja yang menimpa salah seorang karyawan PT AMNT itu menjadi atensi khusus Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah. Ia mengaku, pasca dilantik sebagai Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB dirinya yang mendapatkan informasi kecelakaan kerja tersebut segera melakukan komunikasi dengan jajaran management PT AMNT dan pihak PT. BPJS Ketenagakerjaan agar hak-hak karyawan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja tersebut segera dapat diberikan.
“Nah untuk asuransi dan BPJS itu sudah terpenuhi, begitu juga hak-hak lainnya dari PT AMNT sudah dipenuhi semuanya," katanya kepada sejumlah wartawan saat diwawancara, Senin, (26/04/2021).
Dengan sigap, dirinya segera menerjunkan Tim Pengawas Ketenegakerjaan untuk melakukan proses investigasi agar peristiwa serupa (kecelakaan kerja, red) tidak terulang.
“Tim Pengawas Ketenegakerjaan kami sudah melakukan koordinasi dengan PT AMNT dan aparat setempat," kata Gde sapaan akrab mantan Kadis Kominfotik NTB ini.
Pihaknya telah menerjunkan sebanyak empat orang Tim pengawas untuk melakukan investigasi. Selain untuk memastikan keselamatan dan hak-hak pekerja, langkah ini juga dimaksudkan sebagai upaya untuk meminimalisir kecelakaan kerja bahkan jika bisa ditiadakan.
"Kita melakukan investigasi bukan untuk mencari kesalahan. Ini langkah-langkah kita bagaimana untuk meminimalisir hal-hal serupa tidak terulang yang bisa merugikan semua pihak," ungkapnya.
Sejak kejadian tersebut, untuk sementara operasional tambang dihentikan untuk kepentingan investigasi.
“Sementara dihentikan dulu untuk kepentingan investigasi,” ujarnya. (*3)
Ket. Foto: Kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi. ( HarianNusa.com)



