More
    BerandaNTBDewan Minta Zul-Rohmi Kurangi Program Perbanyak Bayar Hutang

    Dewan Minta Zul-Rohmi Kurangi Program Perbanyak Bayar Hutang

    HarianNusa, Mataram – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj. Baiq Isvie Rupaeda menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah pada tahun 2022 ini meninggalkan beban hutang untuk tahun 2023. Hal ini tentunya memberatkan, akan tetapi pada tahun 2023 mendatang sebagai tahun berakhirnya kepemimpinan Zul-Rohmi tidak lagi memberikan beban hutang ditahun 2024.

    “Tahun berakhirnya Zul-Rohmi tahun 2023 tidak ada lagi meninggalkan beban hutang sehingga tahun depannya yakni 2024 betul-betul diatur dengan baik sehingga tidak ada lagi biaya-biaya, program-program yang tidak bisa dilaksanakan dan jadi hutang di tahun kedepan. Jadi semuanya harus benar-benar selesai,” katanya, Rabu, (13/10/2022).

    Untuk itu, Politisi Golkar NTB ini meminta agar tahun 2023 nantinya gubernur dan wakil gubernur tidak banyak membuat program namun menguranginya. Namun yang paling penting adalah memenuhi kewajiban yakni membayar hutang yang ada.

    “Kurangi program tapi perbanyaklah bayar-bayar hutang atau kewajiban-kewajiban untuk dipenuhi baru program,” ujarnya.

    Lebih jauh disebutkan Isvie, jadwal penyerahan KUA-PPAS APBD Murni tahun anggaran 2023 telah ditetapkan yakni pada tanggal 31 Oktober 2022 dan sampai tanggal 29 November 2022 penetapannya. Diharapkan pembahasan APBD 2023 nantinya berjalan lancar.

    “Kalau berbicara aturan Juli sudah dimasukkan tapi inikan persoalannya pemerintah provinsi juga menunggu APBN sehingga enggak bisa sembarangan memasukkan kalau belum menerima. Dan beliau baru menerima kemarin dana itu masuk sehingga tanggal 31 Oktober 2022 penyerahan pada paripurna,” tandasnya.

    Ket. Foto:
    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj. Baiq Isvie RupaedaRupaeda. (HarianNusa)

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!