UMP NTB 2023 diperkirakan naik 5,38%

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB mulai melakukan berbagai persiapan menyongsong sidang dewan Pengupahan Provinsi NTB untuk menghitung besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023. Diantaranya, melaksanakan Rapat internal dengan anggota dewan pengupahan Provinsi NTB untuk persiapan Penetapan UMP Tahun 2023.

"Rapat hari ini adalah rapat persiapan kita bersama dari seluruh unsur dewan pengupahan provinsi NTB, yakni dihadiri lengkap dari unsur pemerintah, pengusaha, perwakilan serikat pekerja atau buruh, unsur akademisi, dan perwakilan BPS NTB untuk mendiskusikan dan mencoba menghitung bersama UMP tahun 2023 berdasarkan data ekonomi dan inflasi yang sudah kita terima dari pusat. Hasil rapat hari ini akan kita bawa dan bahas bersama pada sidang dewan pengupahan yang akan kita laksanakan pada hari Jumat, 18 November ini di kantor Gubernur NTB," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH saat memberikan kata pengantar rapat persiapan Dewan Pengupahan, Selasa (15/11/2022) di Aula Kantor Disnakertrans NTB.

- Advertisement -

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekda NTB, Drs.H.Lalu Gita Ariadi, M.Si yang diwakili oleh Asisten I Setda NTB Ir. Madani Mukarom, Ketua APINDO NTB I Wayan Jaman Saputra, Sekretaris APINDO NTB Drs. Affan Ahmad, Ketua DPD KSPSI NTB Drs. Yustinus Habur.

Akademisi dari Universitas Mataram sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengupahan, Dr. Sahri mengungkapkan, dalam Peraturan Perundang-Undangan (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan disebutkan bahwa pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pengupahan wajib berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat. Formula perhitungan UMP menggunakan data perekonomian dan ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh BPS yang disampaikan melalui Menteri Ketenagakerjaan.

ā€Jadi, untuk penetapan UMP tahun 2023 sudah bisa diperkirakan nominalnya berapa. Formula sudah ditetapkan dan data-data sudah ada," ujarnya.

- Advertisement -

Dalam melakukan penentuan besaran upah minimum mengacu pada pertumbuhan ekonomi atau inflasi yang terjadi. Dilihat mana yang lebih tinggi antara inflasi dengan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan Data BPS tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Provinsi NTB sebesar 5,98% dan Inflasi 6,84%. Oleh karena itu, dalam perhitungan UMP akan menggunakan data inflasi sebagai nilai yang lebih tinggi.

ā€œPerkiraan UMP tahun 2023 sebesar Rp 2.325.867 atau naik Rp 118.655 (5,38%) dibandingkan UMP tahun 2022 sebesar Rp 2.207.212,ā€ tutup Sahri.

- Advertisement -

Mengakhiri rapat, Kadisnakertrans NTB menyampaikan hasil rapat akan dibawa ke Sidang Dewan Pengupahan yang akan dilaksanakan pada Hari Jum’at ini. Nantinya hasil Sidang Dewan Pengupahan akan memberikan masukan ke Gubernur NTB dalam menetapkan UMP tahun 2023.

Pada sesi diskusi Ketua DPD KSPSI NTB Drs. Yustinus Habur menyampaikan penetapan UMP menggunakan PP 36 tahun 2021 adalah tidak terbantahkan. Ia mengusulkan untuk dibuatkan 2 Surat Keputusan (SK), yaitu SK untuk pekerja yang memiliki masa kerja 1 tahun ke bawah dengan SK untuk pekerja dengan masa kerja 1 tahun ke atas.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kadisnakertrans NTB menyampaikan tidak mungkin membuat 2 SK. Bagi pekerja dengan masa kerja di atas 12 bulan akan berlaku skala upah. Hal ini tentu saja beda kewenangannya dengan pengaturan UMP.

ā€œDewan pengupahan tidak boleh melampaui kewenangan yang nantinya bisa menimbulkan abuse of power,ā€ tegas mantan Irbansus pada Inspektorat Provinsi NTB ini. (03)

Ket. Foto:
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH saat memberikan kata pengantar rapat persiapan Dewan Pengupahan, Selasa (15/11/2022) di Aula Kantor Disnakertrans NTB.

- Advertisement -
Selasa, Juli 8, 2025

Trending Pekan ini

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah DilakukanĀ  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Terkuak, Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka

HarianNusa, Mataram – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota...

Banjir Terjang Kota Mataram, Sambirang Ahmadi: Ini Sinyal Krisis Tata Ruang

HarianNusa, Mataram - Sejumlah wilayah di kota Mataram pada...

Gubernur NTB Turun Langsung Tinjau Lokasi Banjir, Prioritaskan Keselamatan Warga

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu...
Selasa, Juli 8, 2025

Berita Terbaru

Seluruh Sistem Kelistrikan Kembali Normal, GM PLN UIW NTB Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Mataram

HarianNusa, Mataram — General Manager PLN Unit Induk Wilayah...

Listrik Terdampak Banjir di Mataram, PLN Lakukan Penormalan Bertahap

HarianNusa, Mataram - Hujan lebat seharian yang mengguyur Kota...

PMI NTB Gerak Cepat Salurkan Ratusan Bantuan ke Korban Banjir di MataramĀ 

HarianNusa, Mataram - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi NTB...

Bupati LAZ Gerak Cepat Turun ke Lokasi Banjir di LobarĀ 

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

Panitia Konferprov PWI NTB Matangkan Persiapan, Baru Dua Nama Ambil Formulir Pendaftaran

HarianNusa, Mataram – Panitia pelaksana Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan...

Banjir Terjang Kota Mataram, Sambirang Ahmadi: Ini Sinyal Krisis Tata Ruang

HarianNusa, Mataram - Sejumlah wilayah di kota Mataram pada...
Selasa, Juli 8, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!