HarianNusa, Lombok Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilukada Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024 sebesar 24 Miliar.
Penandatanganan yang dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat Bambang Karyono dan Bupati Lombok Barat, Hj. Sumiatun itu berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lombok Barat, Senin (11/12/23).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, H.Ilham dalam pengantarnya mengungkapkan, drama penentuan anggaran ini cukup panjang dan lama, tetapi pada intinya semua pihak sama-sama berkewajiban menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat tepat waktu sesuai tahapan yang diatur KPU.
"Nilai NPHD KPU Lobar sebesar 24 M akan dibayarkan dengan 2 tahap. Tahap pertama sebesar 40% yang dibayarkan 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD, dan tahap kedua sebesar 60% dibayarkan 5 bulan sebelum pencoblosan," ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat, Bambang Karyono mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Pemda atas kerjasama dan sinerginya.
"Semoga kesatuan semangat dan tekad kita untuk bersama sama mengawal pilkada di Lombok Barat menjadi semakin berkualitas," harapnya. (HN3)
Ket. Foto:
Kegiatan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilukada Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024 antara KPUD Lombok Barat dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. (Istimewa)

