HarianNusa, Lombok Barat – Jumlah penerima bantuan sosial di Kabupaten Lombok Barat mengalami penurunan sebanyak 39 ribu lebih. Penurunan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, PBI Jaminan Kesehatan, maupun sembako, disebabkan oleh proses integrasi data nasional yang tengah dilakukan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial Lombok Barat, H. Lalu Winengan diwakili Kepala Bidang Fakir Miskin Zainul Mutaqin, menjelaskan, bahwa saat ini lima jenis data sosial yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) data subsidi Pertamina, dan data pelanggan PLN telah disatukan menjadi satu sistem terpadu bernama Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional (DTESN).
“Penyatuan lima data ini bertujuan menyajikan satu data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara nasional. Namun, konsekuensinya adalah berkurangnya jumlah penerima bantuan di daerah, termasuk di Lombok Barat,” kata Zainul, Selasa, (22/7) ditemui HarianNusa di kantornya.
Sebagai contoh, lanjutnya, pada program PBI Jaminan Kesehatan tercatat 39.993 penerima dinonaktifkan.Hal ini terjadi karena berbagai faktor, seperti NIK yang tidak valid atau tidak padan dengan data Dukcapil, keberadaan anggota keluarga yang berstatus Pekerja Penerima Upah (PPU) seperti guru, karyawan restauran atau hotel, pegawai Indomart, dan profesi lainnya yang menerima penghasilan tetap.
“Data PPU dalam satu KK langsung berdampak pada status bantuan. Kementerian Sosial menganggap rumah tangga tersebut sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos,” jelas Zainul.
Selain itu, Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga turut dikeluarkan sementara dari data penerima bansos karena tidak menggunakan jaminan kesehatan PBI selama berada di luar negeri. “Kami ajukan penghapusan sementara. Kalau mereka sudah kembali ke Indonesia, bisa diusulkan lagi untuk dimasukkan. Ini agar negara tidak terus membayar iuran bagi yang sedang berada di luar negeri, dan alokasinya bisa dialihkan ke warga yang lebih membutuhkan,” tambahnya.
Zainul menegaskan, bahwa kebijakan ini dilakukan semata-mata untuk memastikan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna. “Kita tidak ingin bantuan jatuh ke tangan yang tidak layak. Maka data yang akurat dan mutakhir sangat penting,” pungkasnya. (F2)
Ket. Foto:
Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat, Zainul Mutaqin saat di temui di ruang kerjanya. (HarianNusa)