BerandaKota MataramPanitia A Kantor Pertanahan Kota Mataram Laksanakan Pemeriksaan Lapangan dalam Rangka Perpanjangan...

Panitia A Kantor Pertanahan Kota Mataram Laksanakan Pemeriksaan Lapangan dalam Rangka Perpanjangan Hak Atas Tanah

HarianNusa, Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan terhadap bidang tanah yang diajukan untuk proses perpanjangan hak atas tanah. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administrasi pertanahan guna memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis atas tanah yang dimohonkan.

Pemeriksaan lapangan dilakukan dengan meninjau langsung lokasi tanah, mencocokkan batas-batas bidang tanah, penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta mengumpulkan informasi yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam proses perpanjangan hak. Kegiatan ini turut melibatkan pihak-pihak terkait guna menjamin pelaksanaan pemeriksaan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin Putra Utama, S.SiT., M.M., menegaskan bahwa pemeriksaan lapangan oleh Panitia A merupakan salah satu langkah penting untuk memastikan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah.

“Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan sesuai dengan data yang diajukan dalam permohonan. Melalui proses ini, diharapkan pelayanan pertanahan dapat berjalan secara akurat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa, (23/6/26), dalam keterangannya. 

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Mataram dalam melaksanakan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib dan berkelanjutan. (*)

Ket. Foto: 

Kegiatan pemeriksaan lapangan terhadap bidang tanah. (Ist)

spot_img
spot_img

Baca Juga