BerandaNTBKrisis Air Bersih Gili Tramena, DPRD NTB Dorong Kepastian Solusi dan Kolaborasi...

Krisis Air Bersih Gili Tramena, DPRD NTB Dorong Kepastian Solusi dan Kolaborasi Pusat-Daerah 

HarianNusa, Mataram – Krisis air bersih yang melanda kawasan Gili Tramena (Trawangan, Meno, dan Air) mendapat perhatian serius dari DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB). Persoalan tersebut dinilai tidak hanya menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan sektor pariwisata dan perekonomian di kawasan tiga Gili.

Anggota DPRD NTB, Hj. Rohani, S. Pd.,  menegaskan bahwa kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda. Terlebih, bagi masyarakat dan pelaku usaha di Gili Tramena, ketersediaan air menjadi penopang utama sektor pariwisata dan aktivitas sehari-hari masyarakat. 

“Bagi saya kebutuhan air bersih itu adalah kebutuhan dasar masyarakat kita. Terlebih di tiga Gili ini, air bersih menjadi sektor utama pendukung pariwisata, perekonomian masyarakat, dan kebutuhan hidup sehari-hari. Kita semua bergantung dengan air,” ujar Rohani, saat diwawancara media iniil Sabtu,  (12/9) di Mataram.

Karena itu, Rohani meminta pemerintah segera menghadirkan solusi yang jelas dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terdampak. Menurutnya, masyarakat, pelaku usaha maupun pemerintah daerah sama-sama membutuhkan kepastian mengenai langkah penanganan persoalan air bersih tersebut.

“Jadi saya berharap segera ada solusi yang terbaik. Semua harus pasti, harus jelas. Baik masyarakat maupun para pengusaha yang terlibat di situ dan juga pemerintah daerah sangat menunggu kepastian penanganan persoalan air bersih ini,”  ungkap politisi Perindo ini.

Rohani menilai penyelesaian krisis air bersih di Gili Tramena tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta para pelaku usaha yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan air di kawasan tersebut.

Menurutnya, kepastian dari pemerintah pusat menjadi penting agar pemerintah daerah tidak mengambil langkah sendiri-sendiri dalam menangani persoalan yang menyangkut kawasan pariwisata strategis tersebut.

“Kita membutuhkan kolaborasi yang tepat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten serta para pelaku usaha yang terlibat di dalamnya,” tegasnya.

Di sisi lain, Rohani mengingatkan bahwa penyelesaian kebutuhan air bersih harus tetap memperhatikan aspek konservasi dan kelestarian lingkungan. Sebagai anggota Komisi II DPRD NTB yang juga berkaitan dengan sektor kebutuhan air bersih, konservasi dan lingkungan, ia melihat adanya tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dengan keberlanjutan ekosistem Gili.

“Masalahnya antara air bersih dan lingkungan ini kan saling tarik ulur. Kita butuh air bersih, tetapi kita juga harus memperhatikan konservasi dan lingkungan. Bagaimana lingkungan tidak rusak tetapi masyarakat terpenuhi kebutuhan air bersihnya,” jelasnya.

Ia memastikan DPRD NTB akan terus mendorong agar persoalan tersebut segera mendapatkan solusi yang paling tepat dan cepat, namun tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

Rohani mengatakan, persoalan air bersih di kawasan tiga Gili bukan baru disuarakan setelah terjadi krisis. DPRD NTB, kata dia, telah berulang kali menyampaikan persoalan tersebut dalam berbagai rapat dengar pendapat bersama organisasi perangkat daerah terkait.

“Setiap rapat dengar pendapat bersama dinas terkait kami selalu menyampaikan hal itu. Tidak hanya pada saat ini terjadi krisis air, karena jauh sebelum-sebelumnya kami sudah terus suarakan itu,” ungkapnya.

Kini, menurut Rohani, yang paling dibutuhkan adalah keseriusan dan kepastian pemerintah pusat dalam melihat persoalan tersebut sebagai masalah yang mendesak. Ia berharap tidak terjadi kondisi ketika pemerintah provinsi maupun kabupaten harus bergerak sendiri tanpa dukungan dan kepastian kebijakan dari pemerintah pusat.

“Kita tidak ingin pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, bergerak sendiri tanpa ada kepastian dari pemerintah pusat. Karena persoalan ini membutuhkan kolaborasi yang kuat antarsemua pihak dan pemangku regulasi,” pungkasnya. (F*)

Ket. Foto: 

Anggota Komisi II DPRD NTB, Dapil Lobar – KLU dari Partai Perindo, Hj. Rohani, S. Pd. (Ist) 

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Baca Juga