BerandaNTBMade Slamet : Kekerasan Seksual di Ponpes Bukan Soal Sistem, tetapi Perilaku...

Made Slamet : Kekerasan Seksual di Ponpes Bukan Soal Sistem, tetapi Perilaku Personal

HarianNusa, Mataram – Anggota Komisi V DPRD NTB, Ir. Made Slamet, menilai persoalan kekerasan di lembaga pendidikan lebih berkaitan dengan perilaku individu daripada sistem pendidikan itu sendiri.

Menurut Made Slamet, kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, tidak serta-merta mencerminkan kegagalan sistem lembaga tersebut. Persoalan utamanya terletak pada tindakan personal yang menyalahgunakan kepercayaan dan tanggung jawab sebagai pendidik.

“Saya kira ini bukan masalah di sistemnya, tapi di personel atau orangnya,” ujar Made Slamet, saat diwawancara melalui WhatsApp, Jumat, (9/10). 

Ia menegaskan, seorang pendidik semestinya memahami tanggung jawab besar yang melekat pada profesinya. Terlebih, orang tua telah mempercayakan anak-anak mereka kepada lembaga pendidikan untuk dibimbing, dididik, dan dijaga selama menempuh pendidikan.

Karena itu, amanah tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap pendidik berkewajiban menjaga keselamatan dan melindungi anak didiknya dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Made juga menyoroti pentingnya penerapan hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual. Menurutnya, Indonesia telah memiliki undang-undang yang mengatur persoalan tersebut. Tantangan berikutnya adalah memastikan ketentuan hukum itu benar-benar diterapkan secara efektif di lapangan.

“Kekerasan seksual ini kan sudah ada undang-undangnya. Hanya saja, bagaimana penerapannya di lapangan,” tegasnya.

Keberadaan aturan, menurut pandangan Made, perlu diikuti pelaksanaan yang konsisten agar mampu memberikan perlindungan nyata bagi para peserta didik.

Sebelumnya, Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda mendorong gubernur menerbitkan regulasi untuk memperkuat perlindungan anak dari kekerasan seksual di pondok pesantren. Namun, usulan tersebut mendapat penolakan dari Anggota DPRD NTB Fraksi Perindo, Nasib Ikroman.

Nasib menilai regulasi yang secara khusus menyasar pondok pesantren berpotensi menimbulkan kesan insinuatif dan stereotip terhadap lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

Terlepas dari perbedaan tersebut, perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual tetap menjadi hal penting yang perlu dipastikan melalui penerapan hukum, pengawasan, serta tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan. (F*)

Ket. Foto: 

Anggota Komisi V DPRD NTB, Ir. Made Slamet. (Ist)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Baca Juga