HarianNusa, Mataram – Bank NTB Syariah memperluas akses pembiayaan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan bekerja maupun mengikuti program pemagangan di Jepang. Langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan LPKS Bali Tosha Lombok Kochi untuk membantu membuka peluang kerja ke luar negeri sekaligus mendukung kebutuhan pembiayaan calon pekerja migran.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Utama Bank NTB Syariah Nazaruddin dan Direktur Utama LPKS Bali Tosha Lombok Kochi Abdurrahman di Mataram, Senin (5/10/2026). Kegiatan itu disaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Aidy Furqan serta dirangkaikan dengan pelepasan 21 peserta program pemagangan ke Jepang.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengatakan keterlibatan Bank NTB Syariah dalam pembiayaan CPMI merupakan bagian dari komitmen sebagai bank daerah untuk hadir di tengah potensi ekonomi daerah sekaligus mendukung kebijakan positif Pemerintah Provinsi NTB.
“Bank daerah itu kan yang pertama harus involve di dalam potensi daerah. Kemudian men-support apa pun hal-hal kebijakan-kebijakan positif dari Pak Gubernur,” kata Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin, salah satu tantangan yang masih dihadapi CPMI adalah kebutuhan biaya persiapan dan keberangkatan yang dapat mencapai puluhan juta rupiah. Kondisi tersebut dapat menjadi hambatan bagi masyarakat yang sebenarnya telah memiliki kesempatan untuk bekerja di luar negeri, namun belum memiliki kemampuan finansial yang memadai.
Melalui kerja sama ini, Bank NTB Syariah menghadirkan akses pembiayaan bagi CPMI yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki dokumen penempatan yang diperlukan. Skema pembiayaan disusun bersama mitra dengan memperhatikan aspek kelayakan, tata kelola, serta prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.
“Itulah peran bank daerah. Tidak pakai agunan. Yang penting visa sudah ada,” ujar Nazaruddin.
Pembiayaan tersebut disalurkan berdasarkan struktur kerja sama yang telah disepakati antara Bank NTB Syariah dengan LPKS Bali Tosha Lombok Kochi. Jangka waktu pengembalian pembiayaan ditetapkan selama satu tahun dengan menggunakan pola avalis, sementara LPKS turut berperan dalam proses pembayaran sebagai collection agent.
Bagi Bank NTB Syariah, pembiayaan CPMI tidak hanya menjadi bagian dari pengembangan bisnis, tetapi juga merupakan bentuk dukungan terhadap masyarakat NTB yang ingin meningkatkan taraf ekonomi melalui kesempatan kerja di luar negeri.
Kehadiran skema pembiayaan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kendala finansial yang selama ini dihadapi sebagian calon pekerja, sehingga kesempatan bekerja dan memperoleh pengalaman internasional dapat diakses oleh masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.
Pada kesempatan yang sama, LPKS Bali Tosha Lombok Kochi melepas 21 peserta program pemagangan asal NTB yang akan ditempatkan di sejumlah wilayah di Jepang. Para peserta akan bekerja pada sejumlah sektor, antara lain teknik sipil dan konstruksi, dengan bekal pelatihan serta sertifikasi yang telah mereka miliki.
Bank NTB Syariah memandang penguatan ekosistem pekerja migran perlu dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah, lembaga pelatihan, perusahaan penempatan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut penting untuk memastikan masyarakat memperoleh akses informasi, pelatihan, pembiayaan, hingga penempatan kerja yang sesuai dengan ketentuan.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Bank NTB Syariah untuk terus memperluas akses pembiayaan kepada sektor-sektor produktif yang memiliki dampak terhadap perekonomian masyarakat NTB.
Sebelumnya, Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi NTB dan pemangku kepentingan ketenagakerjaan juga telah memfinalisasi skema pembiayaan KUR bagi PMI dan peserta pemagangan luar negeri. Skema tersebut dirancang untuk memberikan akses pembiayaan yang aman, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat yang memiliki peluang kerja di luar negeri.
Ke depan, Bank NTB Syariah membuka peluang untuk memperluas kerja sama pembiayaan CPMI dengan lembaga pelatihan maupun perusahaan penempatan yang memiliki legalitas dan mekanisme penempatan yang jelas.
Melalui langkah tersebut, Bank NTB Syariah berharap semakin banyak generasi muda NTB yang memiliki kesempatan untuk bekerja, meningkatkan keterampilan, memperoleh pengalaman internasional, sekaligus memberikan kontribusi bagi perekonomian keluarga dan daerah. (F*)
Ket. Foto:
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Utama Bank NTB Syariah Nazaruddin (baju putih) dan Direktur Utama LPKS Bali Tosha Lombok Kochi Abdurrahman, yang disaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Aidy Furqan (paling kanan), di Mataram. (Ist)


